Pihak Taspen juga menegaskan bahwa penerima tidak perlu melakukan autentikasi ulang untuk mendapatkan gaji ke-13 ini.
Berikut cara mudah untuk mengecek apakah dana Anda sudah masuk:
-
Cek Rekening Berkala: Pantau langsung rekening Anda melalui aplikasi mobile banking atau ATM dari bank mitra. Cek secara berkala sepanjang hari ini dan besok.
-
Gunakan Aplikasi Andal by Taspen: Bagi yang sudah terbiasa, Anda juga bisa mengecek status pembayaran melalui aplikasi resmi Andal by Taspen yang terhubung dengan data pensiun Anda.
-
Datangi Kantor Cabang/Mitra Bayar: Jika kesulitan atau belum menerima dana dan membutuhkan informasi lebih, Anda dapat datang langsung ke kantor cabang bank mitra bayar Taspen terdekat.
⚠️ Catatan Penting: Siapa yang Tidak Menerima?
Meskipun kabar ini menggembirakan, penting untuk mengetahui bahwa tidak semua ASN dan pensiunan mendapatkan hak ini.
Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak diberikan kepada ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN) atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.
Selain itu, bagi PNS yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026, maka gaji ke-13 mereka akan dibayarkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja, bukan melalui Taspen.
Pastikan Anda selalu memverifikasi informasi hanya melalui kanal resmi PT Taspen (Persero) di www.taspen.co.id atau media sosial resmi @taspen untuk menghindari hoaks atau penipuan.
Selamat menikmati tambahan rezeki di bulan Juni ini! Semoga dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga Anda.