Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia PT Taspen (Persero) telah memulai penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 secara serentak mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026 Tags: Nominal Gaji
Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
PT Taspen (Persero) telah memulai penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 secara serentak mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026.
Tambahan pemasukan ini tentunya sangat dinantikan, terutama untuk membantu kebutuhan di awal tahun ajaran baru sekolah.
Proses penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing tanpa perlu melakukan pengajuan atau autentikasi ulang.
Jumlah penerima manfaat secara nasional tercatat mencapai 3.250.988 pensiunan.
💰 Rincian Nominal Gaji Ke-13 Pensiunan PNS per Golongan
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan masa kerja terakhir.
Nominal ini berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lainnya.
Secara umum, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan berikut rincian lengkapnya:
-
Golongan I (Juru)
-
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
-
Golongan II (Pengatur)
-
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
-
Golongan III (Penata)
-
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
-
Golongan IV (Pembina) - Penerima Nominal Terbesar!
-
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
-
Dari tabel di atas, terlihat jelas bahwa Golongan IVe (Pembina Utama) menjadi golongan dengan nominal gaji ke-13 pensiunan tertinggi.
Dengan rentang mencapai Rp4.957.100, nilai ini belum termasuk tambahan tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya yang mungkin melekat.
📝 Komponen Penting dalam Gaji Ke-13
Selain mengetahui nominalnya, ada beberapa poin penting terkait komponen pembayaran ini yang perlu dipahami:
-
Komponen Penuh: Gaji ke-13 tidak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga (istri/suami 10% dan anak 2% per anak), tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
-
Bebas Potongan: Pemerintah menjamin bahwa gaji ke-13 tidak dipotong iuran wajib atau potongan lain. Pajak penghasilan (PPh) yang mungkin timbul ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga uang yang masuk ke rekening Anda adalah nominal penuh.
-
Aturan Khusus: Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, maka gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut. Namun, jika seseorang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran hanya diberikan satu kali berdasarkan nominal terbesar.
🏦 Cara Mudah Mengecek Saldo Rekening
Pencairan dana hari ini dilakukan secara bertahap melalui 46 bank mitra Taspen di seluruh Indonesia, seperti Bank Mandiri (termasuk Bank Mantap), BRI, BNI, BTN, BSI, hingga PT Pos Indonesia.
Pihak Taspen juga menegaskan bahwa penerima tidak perlu melakukan autentikasi ulang untuk mendapatkan gaji ke-13 ini.
Berikut cara mudah untuk mengecek apakah dana Anda sudah masuk:
-
Cek Rekening Berkala: Pantau langsung rekening Anda melalui aplikasi mobile banking atau ATM dari bank mitra. Cek secara berkala sepanjang hari ini dan besok.
-
Gunakan Aplikasi Andal by Taspen: Bagi yang sudah terbiasa, Anda juga bisa mengecek status pembayaran melalui aplikasi resmi Andal by Taspen yang terhubung dengan data pensiun Anda.
-
Datangi Kantor Cabang/Mitra Bayar: Jika kesulitan atau belum menerima dana dan membutuhkan informasi lebih, Anda dapat datang langsung ke kantor cabang bank mitra bayar Taspen terdekat.
⚠️ Catatan Penting: Siapa yang Tidak Menerima?
Meskipun kabar ini menggembirakan, penting untuk mengetahui bahwa tidak semua ASN dan pensiunan mendapatkan hak ini.
Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak diberikan kepada ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN) atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.
Selain itu, bagi PNS yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026, maka gaji ke-13 mereka akan dibayarkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja, bukan melalui Taspen.
Pastikan Anda selalu memverifikasi informasi hanya melalui kanal resmi PT Taspen (Persero) di www.taspen.co.id atau media sosial resmi @taspen untuk menghindari hoaks atau penipuan.
Selamat menikmati tambahan rezeki di bulan Juni ini! Semoga dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga Anda.