Berita

Daftar Lengkap 10 Golongan Pensiunan yang Berhak Dapat Gaji ke-13 Versi Pemerintahan Prabowo, Jangan Sampai Terlewat!

0 8 menit 3 halaman
Daftar Lengkap 10 Golongan Pensiunan yang Berhak Dapat Gaji ke-13 Versi Pemerintahan Prabowo, Jangan Sampai Terlewat!
Daftar Lengkap 10 Golongan Pensiunan yang Berhak Dapat Gaji ke-13 Versi Pemerintahan Prabowo, Jangan Sampai Terlewat! — Pe...

❓ PENYANGKALAN ISU HOAKS (FAQ)

Beberapa isu yang beredar di masyarakat terkait pemangkasan gaji ke-13 perlu diluruskan.

Berikut klarifikasi resmi dari pemerintah:

Pertanyaan: Apakah benar gaji ke-13 akan dipangkas atau dihilangkan?

Jawaban: TIDAK BENAR. Kementerian Keuangan telah menegaskan bahwa kabar pemangkasan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri pada 2026 adalah hoaks.

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tetap dilakukan sesuai jadwal pada Juni 2026.

Berita yang beredar mengenai pemangkasan gaji ke-13 merupakan informasi yang tidak benar sumbernya.

Pertanyaan: Apakah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak mendapatkan gaji ke-13?

Jawaban: TIDAK BENAR. PPPK juga akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2026 bersama ASN dan pensiunan.

Hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.


💡 TIPS DAN HIMBAUAN UNTUK PENSIUNAN

  1. Pastikan Data Administrasi Lengkap – Pastikan data diri dan nomor rekening yang terdaftar di PT Taspen atau instansi pengelola pensiun masih aktif dan valid agar proses pencairan berjalan lancar.

  2. Pantau Informasi Resmi – Selalu periksa informasi melalui kanal resmi seperti situs web PT Taspen, Kementerian Keuangan, atau media sosial resmi pemerintah. Hindari sumber informasi yang tidak jelas kebenarannya.

  3. Waspadai Penipuan – Jangan mudah percaya dengan tawaran atau iming-iming dari pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan gaji ke-13. Pencairan akan dilakukan secara resmi oleh pemerintah tanpa perantara.

  4. Siapkan Dokumen Pendukung – Simpan dengan baik dokumen-dokumen pensiun seperti SK Pensiun, kartu peserta Taspen, dan KTP untuk keperluan administrasi jika diperlukan.

  5. Cermati Besaran yang Diterima – Pastikan nominal gaji ke-13 yang diterima sesuai dengan komponen pensiun bulanan di bulan Mei 2026. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke PT Taspen atau instansi terkait.


📊 RINGKASAN INFORMASI PENTING

 
 
Aspek Informasi
Dasar Hukum PP Nomor 9 Tahun 2026 (3 Maret 2026)
Jadwal Pencairan Paling cepat Juni 2026
Jenis Penerima 10 kategori pensiunan PNS, TNI, Polri, dan penerima pensiun lainnya
Dasar Perhitungan Komponen penghasilan bulan Mei 2026
Komponen Pensiun pokok + tunjangan keluarga + tunjangan pasangan + tambahan
Kisaran Nominal Rp1,75 juta - Rp4,43 juta (sesuai golongan)
Anggaran Rp55 triliun (gaji ke-13 + THR)
Status Pemotongan Tidak ada pemotongan (hoaks tidak benar)

🔖 PENUTUP

Demikian informasi lengkap mengenai 10 kategori pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang berhak menerima gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan kepastian bagi para pensiunan yang telah menanti pencairan gaji ke-13 di bulan Juni 2026 mendatang.

Tetap pantau informasi resmi dan waspadai berita-berita hoaks yang tidak bertanggung jawab.

Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga, kerabat, atau sesama pensiunan yang membutuhkan.

Salam sejahtera untuk seluruh pahlawan tanpa tanda jasa bangsa Indonesia! 🇮🇩


Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan PP Nomor 8 Tahun 2024, serta berbagai pemberitaan dari sumber-sumber terpercaya termasuk Kompas.com, Detik.com, dan media nasional lainnya. Kebijakan dan nominal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, pembaca disarankan untuk menghubungi PT Taspen (Persero) atau instansi terkait secara langsung.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait