Pilih menu "Usulan".
Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Klik tombol cari, maka sistem akan menampilkan status usulan Anda.
Tanda Usulan Resmi Diterima sebagai Peserta PKH dan BPNT
Jika setelah mengecek, keterangan yang muncul sudah menunjukkan status seperti pada contoh yang beredar di masyarakat (misalnya "NIK Terdaftar" atau status "Aktif" sebagai peserta PKH/BPNT), maka selamat! Artinya, Anda resmi terdaftar sebagai peserta PKH dan BPNT.
Begitu status usulan sudah sesuai, Anda tinggal menunggu proses penyaluran bantuan berikutnya.
Kemensos akan terus menginformasikan jadwal pencairan berdasarkan wilayah dan kanal perbankan.
Tetap Sabar dan Waspada
Kemensos mengimbau seluruh masyarakat yang masih dalam proses pengusulan untuk tetap bersabar.
Tidak semua usulan dapat langsung diterima karena keterbatasan kuota dan prioritas data.