Bagi masyarakat yang pernah mengusulkan diri atau keluarganya sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos, kini saatnya memastikan status usulan Anda.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan bahwa proses verifikasi dan penetapan peserta bansos terus berjalan seiring dengan penyaluran Tahap 2 periode April-Juni 2026.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan calon penerima adalah mengecek apakah usulan mereka telah resmi disetujui menjadi peserta PKH dan BPNT.
Cara Mudah Cek Status Usulan
Proses pengecekan status usulan sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja melalui gawai masing-masing.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka aplikasi Cek Bansos atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih menu "Usulan".
-
Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
-
Klik tombol cari, maka sistem akan menampilkan status usulan Anda.
Tanda Usulan Resmi Diterima sebagai Peserta PKH dan BPNT
Jika setelah mengecek, keterangan yang muncul sudah menunjukkan status seperti pada contoh yang beredar di masyarakat (misalnya "NIK Terdaftar" atau status "Aktif" sebagai peserta PKH/BPNT), maka selamat! Artinya, Anda resmi terdaftar sebagai peserta PKH dan BPNT.
Begitu status usulan sudah sesuai, Anda tinggal menunggu proses penyaluran bantuan berikutnya.
Kemensos akan terus menginformasikan jadwal pencairan berdasarkan wilayah dan kanal perbankan.
Tetap Sabar dan Waspada
Kemensos mengimbau seluruh masyarakat yang masih dalam proses pengusulan untuk tetap bersabar.
Tidak semua usulan dapat langsung diterima karena keterbatasan kuota dan prioritas data.
Namun, bagi yang usulannya sudah disetujui, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Hindari oknum yang menjanjikan kelulusan atau percepatan pencairan dengan imbalan tertentu," tegas juru bicara Kemensos.
Doa untuk yang Masih Menunggu
Bagi Anda yang belum melihat status terdaftar, jangan berkecil hati.
Proses usulan terus berjalan setiap periode.
Semoga yang masih menunggu segera menyusul mendapatkan kabar baik.
Sudah cek status usulan Anda? Bagikan hasilnya di kolom komentar atau laporkan ke petugas desa/kelurahan setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.
Tetap pantau informasi resmi hanya dari Kementerian Sosial RI dan jangan lupa untuk selalu mengecek secara berkala.
(Red)