Berita

Cek Sekarang! Kemensos Tambah 475 Ribu Penerima PKH & BPNT, Prioritas Desil 1-4 Versi DTSEN

Diperbarui 0 5 mnt baca 875 kata 3 halaman
Cek Sekarang! Kemensos Tambah 475 Ribu Penerima PKH & BPNT, Prioritas Desil 1-4 Versi DTSEN
Cek Sekarang! Kemensos Tambah 475 Ribu Penerima PKH & BPNT, Prioritas Desil 1-4 Versi DTSEN — "Setiap triwulan pasti ada p...

Kelompok desil 5 umumnya tidak lagi menerima PKH/BPNT penuh, meskipun masih berpeluang mendapatkan bantuan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kelompok desil prioritas yang disasar meliputi:

  • Desil 1: Kelompok paling miskin/miskin ekstrem

  • Desil 2: Kelompok rentan miskin

  • Desil 3: Kelompok hampir miskin yang telah lolos verifikasi

  • Desil 4: Kelompok rentan miskin

Siapa Saja yang Berpotensi Menjadi Penerima Baru?

Menurut Kemensos, penambahan KPM baru umumnya berasal dari keluarga miskin atau rentan yang sebelumnya belum terdaftar dalam sistem DTSEN, namun setelah melalui proses verifikasi ulang dinilai memenuhi kriteria penerima bansos.

Beberapa kelompok yang berpeluang besar antara lain:

  • Keluarga yang baru masuk data hasil pendataan ulang oleh operator desa

  • Warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi secara signifikan

  • Keluarga yang sebelumnya mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau perangkat desa setempat

  • Warga yang sebelumnya tidak terdata karena belum memiliki NIK (masalah administrasi kependudukan)

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online dan mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos:

Melalui Website:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa)

  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  4. Masukkan kode captcha atau kode verifikasi yang muncul

  5. Klik tombol "Cari Data"

  6. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat di Kemensos

Melalui Aplikasi:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

  2. Lakukan registrasi akun baru dengan data diri lengkap

  3. Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"

  4. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  5. Klik tombol pencarian data

⚠️ Peringatan Penting: Pastikan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Waspadai situs palsu atau penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos. Seluruh layanan pengecekan bansos diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Untuk informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau WhatsApp 08877171171.

Berita Terkait