Dana Tambahan untuk Pensiunan: THT dan Tapera
Selain Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun pada tahun 2026 tetap mendapatkan hak atas dana tambahan lainnya, yaitu:
-
Tabungan Hari Tua (THT). Program ini merupakan akumulasi iuran bulanan selama bekerja sebagai PNS, dikelola oleh PT Taspen. Iuran THT sebesar 3,25 persen dari gaji pokok selama masa kerja. Dana ini akan cair setelah SK pensiun terbit.
-
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bagi pensiunan yang belum pernah memanfaatkan fasilitas pembiayaan rumah selama masa kerja, dana Tapera (iuran 3 persen dari gaji) dapat dicairkan saat memasuki masa pensiun.
Imbauan Pemerintah dan Taspen: Waspada Penipuan
Pemerintah dan PT Taspen mengimbau seluruh penerima manfaat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Taspen atau pemerintah.
Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan terkait pencairan gaji ke-13 diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui:
-
Kantor cabang Taspen terdekat
-
Call center resmi: 1500919
-
Situs web resmi Taspen
Penerima juga diingatkan untuk melakukan autentikasi (verifikasi data) pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ke-13 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Gaji ke-13 sebagai Stimulus Ekonomi Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 tidak hanya menjadi hak aparatur negara, tetapi juga dirancang sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
*"Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen.
Selain itu menjadi penyangga (buffer) terhadap gejolak ekonomi global, salah satunya melalui gaji ke-13 ASN,"* kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, awal Mei 2026.
Dengan suntikan dana lebih dari Rp55 triliun ke masyarakat, diharapkan konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan roda ekonomi terus berputar, terutama di sektor-sektor usaha kecil dan menengah.
Kesimpulan
Seluruh ASN aktif (PNS dan PPPK), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan dan penerima tunjangan dapat bersiap menyambut pencairan gaji ke-13 mulai awal Juni 2026.
Khusus pensiunan ASN, dana akan mulai masuk ke rekening pada 2 Juni 2026 melalui PT Taspen.
Tidak ada potongan atau pemangkasan, dan pemerintah menjamin hak-hak pensiunan lainnya seperti THT dan Tapera tetap cair sesuai status kepegawaian terakhir.
Pantau terus informasi resmi dari instansi masing-masing dan jangan mudah percaya dengan berita tidak bertanggung jawab.
Seluruh proses berjalan otomatis, aman, dan gratis.