Berita

Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026

Diperbarui 0 2 mnt baca 351 kata 3 halaman
Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026
Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026 — Kabar gembira bagi aparatur negara.
  1. Pegawai sedang cuti di luar tanggungan negara (CLTN)

  2. Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar pihak lain

Anggaran dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menyiapkan total sekitar Rp55 triliun dari APBN dan APBD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan gaji ke-13 diharapkan menjadi penopang ekonomi kuartal II-2026 serta meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Imbauan

Kemenkeu mengingatkan agar masyarakat hanya mempercayai informasi resmi dari kementerian/lembaga terkait.

Klaim pemotongan atau penundaan gaji ke-13 yang beredar di media sosial adalah hoaks.


Pantau terus rekening masing-masing mulai awal Juni 2026. Jika belum cair, jangan panik — proses tetap berlangsung secara bertahap di setiap daerah.

Berita Terkait