Berita

Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025 Lewat HP dengan Aplikasi dan Situs Resmi Kemensos

Admin Utama 0 3 menit 2 halaman
Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025 Lewat HP dengan Aplikasi dan Situs Resmi Kemensos

Bungko News – JAKARTA – Menjelang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025, banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima BPNT Desember 2025, yakni lewat aplikasi seluler dan situs resmi Kemensos.

Berikut panduan lengkapnya, dirangkum dari sumber terpercaya.

Apa Itu BPNT dan Siapa Penerimanya?

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program bantuan sosial (bansos) rutin pemerintah untuk keluarga kurang mampu.

Penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan (Oktober–Desember 2025), total yang diterima mencapai Rp600.000.

Penyaluran BPNT tahap IV 2025 sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah, termasuk melalui Bank Himbara dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos, tergantung mekanisme di masing-masing wilayah.

Cara Cek Status Penerima BPNT Desember 2025 Lewat HP

Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan BPNT Desember 2025 hanya dengan menggunakan ponsel.

Ada dua metode resmi yang disediakan Kemensos:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” atau “Cek Bansos Kemensos RI” dari Kementerian Sosial di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan developer aplikasi adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia. - Buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos. - Masukkan data sesuai KTP: pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai identitas. - Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) yang tersedia. - Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama KPM, jenis bantuan (BPNT), status aktif, serta periode pencairan Oktober–Desember 2025.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait