Berita

Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,256 kata 4 halaman
Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya
Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya — Untuk Gaji Pensiu...

Kabar bahagia menyambut para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air.

Untuk Gaji Pensiun bulan Juni, biasanya cair setiap tanggal 1. 000 dan tanpa tanggungan keluarga, maka Gaji Pensiun Juni sekitar Rp2...

Kabar bahagia menyambut para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air.

Memasuki pekan depan, tepatnya awal Juni 2026, rekening para pensiunan dipastikan akan kebanjiran transferan karena dua sumber penghasilan besar cair secara serentak: Gaji Pensiun bulan Juni 2026 dan Gaji Ke-13 tahun 2026.

PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan ini bersifat otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang dari para pensiunan.

Untuk Gaji Pensiun bulan Juni, biasanya cair setiap tanggal 1. Namun karena 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Pancasila (tanggal merah), pencairannya berpotensi mundur atau justru digabungkan bersamaan dengan jadwal Gaji Ke-13. Dengan demikian, para pensiunan bisa menikmati dua kali transferan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam atau bahkan bersamaan pada 2 Juni 2026.

Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan

Besaran Gaji Ke-13 yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda karena dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Dengan kata lain, nominal Gaji Ke-13 setara dengan satu kali penghasilan pensiun bulanan biasa.

Komponen yang diterima pensiunan dalam Gaji Ke-13 meliputi:

Pertama, Pensiun Pokok sesuai golongan terakhir dan masa kerja.

Kedua, Tunjangan Keluarga yang terdiri dari 10 persen dari pensiun pokok untuk pasangan (istri atau suami) dan 2 persen per anak (maksimal 2 anak).

Ketiga, Tunjangan Pangan yang setara dengan nilai 10 kilogram beras.

Berbeda dengan ASN aktif, pensiunan tidak lagi menerima tunjangan jabatan struktural atau fungsional maupun tunjangan kinerja (tukin/TPP) karena komponen tersebut hanya melekat pada status kepegawaian aktif.

Berikut rincian pensiun pokok berdasarkan golongan yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Untuk Golongan I, nominalnya berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700 tergantung sub-golongan.

Golongan II memiliki rentang Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800. Golongan III berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600. Sedangkan Golongan IV, yang merupakan golongan tertinggi, memiliki rentang hingga Rp4.957.100 per bulan.

Estimasi Total Saldo yang Masuk ke Rekening

Karena Gaji Pensiun Juni dan Gaji Ke-13 cair dalam waktu yang berdekatan, rekening para pensiunan akan menerima transferan ganda.

Berikut estimasi total saldo untuk beberapa skenario umum.

Untuk pensiunan Golongan II dengan asumsi pensiun pokok sekitar Rp2.500.000 dan tanpa tanggungan keluarga, maka Gaji Pensiun Juni sekitar Rp2.500.000 dan Gaji Ke-13 juga sekitar Rp2.500.000. Total estimasi saldo yang masuk mencapai sekitar Rp5.000.000.

Untuk pensiunan Golongan III dengan asumsi pensiun pokok sekitar Rp3.500.000 dan memiliki istri serta satu anak, perhitungannya sebagai berikut.

Gaji Pensiun Juni sekitar Rp3.500.000. Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok Rp3.500.000 ditambah tunjangan istri 10 persen (Rp350.000) dan tunjangan satu anak 2 persen (Rp70.000), sehingga total Gaji Ke-13 sekitar Rp3.920.000. Dengan demikian, total estimasi saldo yang masuk mencapai sekitar Rp7.420.000.

Untuk pensiunan Golongan IV dengan asumsi pensiun pokok sekitar Rp4.500.000 dan memiliki istri serta dua anak (maksimal), perhitungannya sebagai berikut.

Gaji Pensiun Juni sekitar Rp4.500.000. Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok Rp4.500.000 ditambah tunjangan istri 10 persen (Rp450.000) dan tunjangan dua anak 4 persen (Rp180.000), sehingga total Gaji Ke-13 sekitar Rp5.130.000. Total estimasi saldo yang masuk mencapai sekitar Rp9.630.000 atau mendekati Rp10 juta.

Perlu ditekankan bahwa estimasi di atas hanyalah simulasi.

Nominal sebenarnya dapat berbeda tergantung golongan terakhir, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat pada masing-masing pensiunan.

Kabar Baik: Cair Utuh Tanpa Potongan

Pemerintah memberikan kabar istimewa bagi para pensiunan.

Gaji Ke-13 tahun 2026 dipastikan cair 100 persen secara utuh tanpa potongan apapun.

Tidak ada potongan iuran pensiun, tidak ada potongan iuran BPJS, tidak ada potongan kredit pensiun, dan yang terpenting, pajak penghasilan (PPh) juga ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Hal ini berbeda dengan gaji pensiun biasa yang biasanya dipotong untuk berbagai komponen iuran.

Dengan kebijakan ini, para pensiunan dapat menikmati dana segar dalam jumlah penuh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran atau keperluan lainnya.

Aturan Penting untuk Status Penerima Ganda

Terdapat beberapa aturan khusus yang perlu diketahui terkait status kepesertaan ganda.

Pertama, bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun sebagai janda atau duda dari almarhum suami atau istri yang juga pensiunan, maka Gaji Ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut.

Kedua, jika seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat (misalnya pensiunan sekaligus pejabat negara), maka Gaji Ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar.

Ketiga, khusus bagi pensiunan baru yang status pensiunnya terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 ke atas, maka pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen.

Cara Cek Saldo dan Pastikan Dana Masuk

Para pensiunan dapat melakukan pengecekan saldo melalui beberapa cara yang mudah dan praktis.

Melalui mobile banking adalah cara termudah.

Pengguna BRI dapat membuka aplikasi BRImo, lalu login dan cek saldo di halaman utama atau menu mutasi.

Pengguna Mandiri dapat membuka Livin' by Mandiri, login, lalu cek saldo.

Pengguna BNI dapat membuka BNI Mobile Banking, login, dan saldo akan tertera di halaman utama.

Pengguna BTN dapat membuka BTN Mobile dan cek mutasi rekening.

Melalui ATM, pensiunan dapat mengunjungi ATM bank Himbara terdekat (BRI, Mandiri, BNI, BTN), memasukkan Kartu KKS atau Kartu ATM pensiun, lalu memilih menu "Informasi Saldo" atau "Mutasi Rekening".

Melalui call center, pensiunan dapat menghubungi Taspen Call Center di nomor 1500919 untuk informasi lebih lanjut.

Atau datang langsung ke kantor cabang Taspen terdekat atau mitra bayar resmi.

Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.

Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas Taspen atau bank.

Hal Penting yang Perlu Diingat

Pertama, pencairan dilakukan secara bertahap.

Meskipun secara resmi dimulai 2 Juni 2026, tidak semua rekening akan menerima transfer di tanggal yang sama karena proses penyaluran berlangsung bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Lakukan pengecekan secara berkala.

Kedua, prosesnya otomatis tanpa pengajuan.

Pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang atau mengajukan permohonan apapun.

Dana akan dikirim otomatis ke rekening masing-masing.

Ketiga, meskipun Gaji Ke-13 otomatis, pastikan autentikasi rutin bulanan untuk gaji pensiun biasa tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Keempat, waspada terhadap penipuan.

Jangan pernah memberikan PIN, OTP, kode verifikasi, atau data rekening kepada siapapun yang mengaku petugas Taspen atau bank.

Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut melalui telepon, SMS, atau media sosial.

Selalu gunakan saluran resmi untuk bertanya atau mengonfirmasi informasi.

Kesimpulan

Pekan depan, tepatnya mulai Selasa, 2 Juni 2026, PT Taspen (Persero) akan mulai mentransfer Gaji Ke-13 bagi para pensiunan PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Pencairan ini bersamaan atau berdekatan dengan Gaji Pensiun bulan Juni, sehingga rekening para pensiunan akan menerima transferan ganda.

Bagi pensiunan golongan II dengan tanggungan minimal, total saldo yang masuk estimasinya mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk golongan III dengan istri dan satu anak, estimasi totalnya sekitar Rp7,4 juta.

Sedangkan untuk golongan IV dengan istri dan dua anak, total saldo yang masuk bisa mencapai sekitar Rp9,6 juta atau mendekati Rp10 juta.

Kabar baik lainnya, Gaji Ke-13 tahun 2026 cair utuh tanpa potongan karena pajak penghasilan telah ditanggung pemerintah.

Lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mobile banking dan pastikan untuk mengabaikan isu-isu hoaks yang beredar.

Berita Terkait