Pemerintah memberikan kabar istimewa bagi para pensiunan.
Gaji Ke-13 tahun 2026 dipastikan cair 100 persen secara utuh tanpa potongan apapun.
Tidak ada potongan iuran pensiun, tidak ada potongan iuran BPJS, tidak ada potongan kredit pensiun, dan yang terpenting, pajak penghasilan (PPh) juga ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Hal ini berbeda dengan gaji pensiun biasa yang biasanya dipotong untuk berbagai komponen iuran.
Dengan kebijakan ini, para pensiunan dapat menikmati dana segar dalam jumlah penuh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran atau keperluan lainnya.
Aturan Penting untuk Status Penerima Ganda
Terdapat beberapa aturan khusus yang perlu diketahui terkait status kepesertaan ganda.
Pertama, bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun sebagai janda atau duda dari almarhum suami atau istri yang juga pensiunan, maka Gaji Ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut.
Kedua, jika seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat (misalnya pensiunan sekaligus pejabat negara), maka Gaji Ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar.
Ketiga, khusus bagi pensiunan baru yang status pensiunnya terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 ke atas, maka pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen.
Cara Cek Saldo dan Pastikan Dana Masuk
Para pensiunan dapat melakukan pengecekan saldo melalui beberapa cara yang mudah dan praktis.
Melalui mobile banking adalah cara termudah.
Pengguna BRI dapat membuka aplikasi BRImo, lalu login dan cek saldo di halaman utama atau menu mutasi.
Pengguna Mandiri dapat membuka Livin' by Mandiri, login, lalu cek saldo.
Pengguna BNI dapat membuka BNI Mobile Banking, login, dan saldo akan tertera di halaman utama.
Pengguna BTN dapat membuka BTN Mobile dan cek mutasi rekening.
Melalui ATM, pensiunan dapat mengunjungi ATM bank Himbara terdekat (BRI, Mandiri, BNI, BTN), memasukkan Kartu KKS atau Kartu ATM pensiun, lalu memilih menu "Informasi Saldo" atau "Mutasi Rekening".
Melalui call center, pensiunan dapat menghubungi Taspen Call Center di nomor 1500919 untuk informasi lebih lanjut.