-
✅ Status ekonomi keluarga meningkat (naik desil)
-
✅ Penerima meninggal dunia
-
✅ Alamat domisili tidak sesuai hasil verifikasi lapangan
-
✅ Data kependudukan tidak valid (NIK ganda, KK tidak aktif)
-
✅ Terindikasi duplikasi data penerima bantuan
-
✅ Tidak lagi memenuhi kriteria desil 1–4
-
✅ Terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online hasil pemadanan data dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
Pada triwulan I 2026, Kemensos melakukan pencoretan terhadap 11.000 lebih penerima bansos yang terindikasi judi online.
Angka ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 600.000 orang.
📋 Proses Pemutakhiran Data: Pemutakhiran data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos dan diverifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan keakuratan data di tingkat tapak.
📊 Kuota Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan kuota penerima bansos dengan rincian sebagai berikut:
-
PKH: sekitar 10 juta KPM
-
BPNT / Program Sembako: sekitar 18,2–18,3 juta KPM
Perlu dicatat, tidak semua keluarga yang berada pada desil 1–4 otomatis menerima bantuan.
Pemerintah memprioritaskan masyarakat dengan desil terendah terlebih dahulu.
Apabila desil 1 sudah tersalurkan, maka beralih ke peringkat di atasnya.
🚨 Hal yang Wajib Dipahami Masyarakat
✅ Tips Penting untuk KPM
-
Cek secara berkala status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos — minimal satu kali sebulan untuk memastikan data masih aktif.
-
Pastikan data kependudukan (NIK, KK, alamat) sinkron dengan data Dukcapil, karena sistem penyaluran bansos terintegrasi dengan database kependudukan nasional.
-
Segera cairkan dana yang sudah masuk ke rekening KKS maksimal 30 hari setelah transfer.
-
Laporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat jika ada kendala administrasi atau ketidaksesuaian data.