-
TK (perluasan 2026): Rp450.000 per tahun
-
SD dan sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP dan sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK dan sederajat: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Beberapa KPM mengonfirmasi pencairan kumulatif dana PIP hingga angka Rp1,8 juta.
Skema penyaluran dilakukan dua cara: eksekusi langsung satu kali cair (full) atau skema bertahap per semester (Rp900.000 + Rp900.000).
Ritme pencairan ini merujuk pada kebijakan manajerial serta kesiapan berkas operasional yang diajukan oleh masing-masing pihak sekolah.
Penyaluran PIP jenjang SD dan SMP dilakukan melalui Bank BRI, sementara jenjang SMA sederajat melalui Bank BNI atau BSI.
Cara Cek Penerima PIP 2026:
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima PIP melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
Cukup masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK siswa untuk melihat daftar penerima serta status pencairan.
Jadwal 3 Termin PIP 2026:
-
Termin 1: Februari – April (khusus siswa pemegang KIP)
-
Termin 2: Mei – September (usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan)
-
Termin 3: Oktober – Desember (siswa kategori termin 1 dan 2 yang belum menerima)
Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.
4. BLT Dana Desa Cair Triwulan, Tambahan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Selain bansos nasional, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga mulai disalurkan secara bertahap.
Skema pembagian bervariasi tergantung kebijakan yurisdiksi kelurahan, mulai dari rapelan per bulan, per dua bulan, hingga pencairan triwulan sekaligus sebesar Rp300.000 per bulan (total Rp900.000).
Sumber anggaran BLT Dana Desa berasal dari anggaran desa.
Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan reguler, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Bantuan tersebut merupakan alokasi periode Maret hingga April 2026 yang proses distribusinya mulai berjalan sejak awal Mei.
-
Bandar Lampung: Bantuan tambahan dilaporkan mulai dibagikan pada Kamis, 21 Mei 2026 kepada KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan aktif.
-
Kabupaten Banyumas: Penyaluran serupa terpantau berlangsung pada hari yang sama.
5. Bantuan Jelang Idul Adha: 8 Bansos Siap Cair Mulai 24 Mei 2026
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, pemerintah bekerja sama dengan berbagai kementerian seperti Kemensos, Kemendikdasmen hingga pemerintah daerah telah merancang skema penyaluran massal.
Mulai Minggu, 24 Mei 2026, aliran dana akan dikirim ke rekening KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran mencakup sisa bansos PKH, BPNT, PIP, hingga program perlindungan pangan khusus.
Update Wilayah yang Sudah Menerima Pencairan
Berdasarkan laporan yang dihimpun pada pekan ketiga hingga keempat Mei 2026, wilayah-wilayah berikut telah dikonfirmasi menerima pencairan bansos:
| Wilayah | Jenis Bansos | Bank Penyalur |
|---|---|---|
| Kecamatan Ngoro, Jombang, Jatim | BPNT Rp600.000 | BNI |
| Kecamatan Bandung | BPNT Rp600.000 | BNI |
| Cibadak | BPNT Rp600.000 | BNI |
| Teluk Lingga | PKH | BRI |
| Madura, Jatim | BPNT Rp600.000 | BRI |
| Kalimantan Tengah | BPNT Rp600.000 | BRI |
| Ciawi, Jawa Barat | BPNT Rp600.000 | BRI |
| Sumatera Barat | BPNT Rp600.000 | BRI |
| Banyumas | Beras 20 kg + minyak goreng | Distribusi langsung |
| Bandar Lampung | Beras 20 kg + minyak goreng | Distribusi langsung |
Kabar baik lainnya: pemegang KKS lama (terbitan tahun 2017 hingga 2022) yang sebelumnya masih menunggu proses pencairan tahap lanjutan, kini juga mulai banyak menerima saldo bantuan.
Alasan Banjirnya Bansos Akhir Mei
Pemerintah menginstruksikan percepatan kliring massal bansos dengan latar belakang strategis:
-
Penutupan buku anggaran triwulan II pada 31 Mei 2026 – anggaran yang tidak terserap akan dikembalikan ke kas negara.
-
Menjaga ketahanan ekonomi domestik menjelang Idul Adha.
-
Mempersiapkan data usulan klaster bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September).
Langkah ini dirancang untuk memaksimalkan penyerapan anggaran jaminan sosial kuartal kedua sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Mei 2026
Pemerintah menetapkan syarat ketat bagi penerima bansos:
-
Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) – sistem terbaru pengganti DTKS.
-
Termasuk golongan desil 1–4 (prioritas utama desil 1 dan 2).