Berita

BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 2026

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,281 kata 4 halaman
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 2026
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 20...

Kategori ASN yang Tidak Menerima

Merujuk pada Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, terdapat kriteria khusus di mana PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak diberikan gaji ke-13. Kategori tersebut adalah :

  1. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

  2. Pegawai yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik dalam maupun luar negeri) yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan tersebut

Selain dua kategori tersebut, seluruh ASN yang aktif dan memenuhi ketentuan berhak menerima gaji ke-13.

Respons Positif dari Penerima

Para penerima menyambut baik kepastian jadwal pencairan ini.

Sriyono dari BPPKAD Ponorogo menegaskan bahwa gaji ke-13 memang diprioritaskan cair pada pertengahan tahun karena diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

"Gaji 13 dicairkan Juni karena untuk biaya anak-anak sekolah. Kalau THR kan sebelum hari raya," pungkasnya .

Momentum pencairan pada Juni dinilai penting karena bertepatan dengan tahun ajaran baru dan meningkatnya kebutuhan sekolah.

Hal itu berbeda dengan tunjangan hari raya yang dicairkan menjelang hari besar keagamaan .

Imbauan bagi Penerima

Pemerintah mengimbau seluruh penerima untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, PT Taspen, atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan informasi terkini.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan tertentu, karena pencairan dilakukan secara transparan melalui sistem resmi.

Para penerima juga disarankan untuk memastikan nomor rekening dan NIK terdaftar dengan benar di sistem masing-masing untuk menghindari keterlambatan pencairan.

Berita Terkait