Pengecekan status bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Pemerintah menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui lebih cepat setiap triwulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, “Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta Pusat.
Berikut langkah mudah untuk mengecek status bansos via HP:
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik huruf kode yang muncul di layar. Jika tidak terbaca, lakukan refresh
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Status penerima bansos akan langsung tampil di layar
Dalam hasil pencarian, masyarakat juga dapat melihat informasi desil kesejahteraan keluarga.
Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos PKH dan BPNT.
Perlu diketahui bahwa desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data berkala bersama BPS.
🚫 11.014 Nama Dicoret! Kenapa Bansos Mei 2026 Tidak Cair?
Bagi masyarakat yang sebelumnya rutin menerima bansos namun mendapati statusnya kosong atau tidak cair pada periode Mei 2026, ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Sebanyak 11.014 penerima bansos diketahui dicoret dari daftar penerima PKH dan BPNT dalam proses pembaruan data terbaru.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar menjelaskan bahwa ribuan penerima bansos tersebut dinilai sudah tidak lagi layak menerima bantuan pemerintah.
“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” ujar Amalia pada April 2026.
Kondisi ini dikenal sebagai inclusion error, yakni situasi ketika seseorang masih menerima bantuan meski kondisi ekonominya sudah membaik.
Akibatnya, nama penerima bisa dihapus dari daftar bansos PKH maupun BPNT tahap 2 tahun 2026.
Berikut beberapa faktor penyebab nama dicoret dari bansos PKH dan BPNT:
1️⃣ Kondisi Ekonomi Dianggap Sudah Meningkat
Penerima bansos yang masuk kategori ekonomi menengah ke atas berpotensi dicoret dari daftar bantuan.
Pemerintah kini memprioritaskan bantuan untuk masyarakat yang berada pada kelompok paling rentan secara ekonomi.
Jika hasil pendataan menunjukkan penerima masuk desil 6 hingga desil 10, maka bantuan umumnya dihentikan.
2️⃣ Data Bansos Terus Diperbarui Secara Dinamis
Data penerima bansos bersifat dinamis.
Artinya, ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun kini dicoret, sementara warga lain justru masuk sebagai penerima baru.
Proses pemutakhiran data ini melibatkan verifikasi dan validasi di tingkat desa maupun kelurahan.
3️⃣ Proses Verifikasi Lapangan
Seperti yang dilakukan di Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, pemutakhiran data juga melibatkan penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan.
Langkah ini sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.