Berita

BREAKING NEWS: BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000 di KKS BRI Hari Ini, 23 Mei 2026 – KPM Wajib Cek Saldo Sekarang!

Redaksi 0 7 menit 3 halaman
BREAKING NEWS: BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000 di KKS BRI Hari Ini, 23 Mei 2026 – KPM Wajib Cek Saldo Sekarang!
BREAKING NEWS: BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000 di KKS BRI Hari Ini, 23 Mei 2026 – KPM Wajib Cek Saldo Sekarang! — Kabar mengge...

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa dalam proses di lapangan dimungkinkan ditemukan warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti kondisi ekonomi yang meningkat atau rumah yang dinilai sudah layak.

📊 Besaran BPNT dan PKH 2026 yang Cair

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

Program Keluarga Harapan (PKH) 2026

Nominal PKH berbeda sesuai kategori penerima:

🎯 Siapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?

Pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2026 sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) – sistem terbaru pengganti DTKS

  2. Termasuk golongan desil 1–4 (prioritas utama desil 1 dan 2)

  3. Bukan ASN, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

  4. Memiliki KTP dan KK valid yang terdaftar di Dukcapil

Perlu ditekankan bahwa mulai tahun 2026, aturan desil untuk BPNT berubah dari semula desil 1-5 menjadi hanya sampai desil 4.

Artinya, KPM yang berada di desil 5 ke atas berpotensi dicoret dari daftar penerima.

💡 Tips dan Imbauan untuk KPM

  1. Cek status secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan dan informasi desil.

  2. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang. Seluruh proses penyaluran bansos gratis dan tidak dipungut biaya.

  3. Jika status masih SPM (Surat Perintah Membayar), bersabar dan jangan bolak-balik mengecek ke ATM. Ditunggu hingga status berubah menjadi SI (Standing Instruction).

  4. Jika status sudah SI (Standing Instruction), segera cek saldo melalui ATM, agen bank, atau mobile banking.

  5. Pastikan data kependudukan mutakhir – jika ada perubahan data (nama, NIK, KK, alamat), segera laporkan ke pendamping sosial atau Dukcapil.

  6. Gunakan bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok dan keperluan keluarga.

  7. Pantau informasi hanya dari sumber resmi: website Kemensos (kemensos.go.id), aplikasi Cek Bansos, atau kanal resmi pemerintah daerah setempat.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait