Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa dalam proses di lapangan dimungkinkan ditemukan warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti kondisi ekonomi yang meningkat atau rumah yang dinilai sudah layak.
📊 Besaran BPNT dan PKH 2026 yang Cair
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
-
Nominal per bulan: Rp200.000
-
Nominal per triwulan (Tahap 2): Rp600.000 (April, Mei, Juni 2026)
-
Saluran: KKS Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI
Program Keluarga Harapan (PKH) 2026
Nominal PKH berbeda sesuai kategori penerima:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000 per tahap
-
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap
🎯 Siapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?
Pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2026 sebagai berikut:
-
Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) – sistem terbaru pengganti DTKS
-
Termasuk golongan desil 1–4 (prioritas utama desil 1 dan 2)
-
Bukan ASN, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
-
Memiliki KTP dan KK valid yang terdaftar di Dukcapil
Perlu ditekankan bahwa mulai tahun 2026, aturan desil untuk BPNT berubah dari semula desil 1-5 menjadi hanya sampai desil 4.
Artinya, KPM yang berada di desil 5 ke atas berpotensi dicoret dari daftar penerima.
💡 Tips dan Imbauan untuk KPM
-
Cek status secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan dan informasi desil.
-
Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang. Seluruh proses penyaluran bansos gratis dan tidak dipungut biaya.
-
Jika status masih SPM (Surat Perintah Membayar), bersabar dan jangan bolak-balik mengecek ke ATM. Ditunggu hingga status berubah menjadi SI (Standing Instruction).
-
Jika status sudah SI (Standing Instruction), segera cek saldo melalui ATM, agen bank, atau mobile banking.
-
Pastikan data kependudukan mutakhir – jika ada perubahan data (nama, NIK, KK, alamat), segera laporkan ke pendamping sosial atau Dukcapil.
-
Gunakan bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok dan keperluan keluarga.
-
Pantau informasi hanya dari sumber resmi: website Kemensos (kemensos.go.id), aplikasi Cek Bansos, atau kanal resmi pemerintah daerah setempat.