Berita

BREAKING NEWS: BPNT Susulan Rp600 Ribu Cair, KPM PKH dan BPNT Siap Terima Bantuan Ganda Hingga Rp1 Juta Plus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng

Diperbarui 0 3 mnt baca 588 kata 3 halaman
BREAKING NEWS: BPNT Susulan Rp600 Ribu Cair, KPM PKH dan BPNT Siap Terima Bantuan Ganda Hingga Rp1 Juta Plus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng

JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan BPNT susulan sebesar Rp600.000 bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri.

Tak hanya itu, bantuan tambahan senilai Rp400.000 serta paket sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga siap disalurkan pada Oktober 2025.

BPNT Susulan Rp600.000 Mulai Cair

Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, BPNT susulan sebesar Rp600.000 telah mulai dicairkan bagi KPM pemegang KKS Bank Mandiri.

Banyak KPM telah melaporkan bahwa bantuan susulan ini sudah masuk ke rekening mereka.

"Bagi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri disebut-sebut sudah mendapat pencairan BPNT susulan sebesar Rp600.000. Banyak KPM melaporkan bantuan susulan ini sudah mulai cair, sehingga penerima manfaat bisa melakukan pengecekan berkala," tulis Radar Bogor dalam laporannya, Minggu (28/9/2025).

Bagi KPM yang belum menerima bantuan ini diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Jika dalam 3 hari ke depan bantuan belum cair, segera laporkan kepada pendamping sosial agar statusnya dapat dicek di sistem.

Bantuan Tambahan Rp400.000 untuk KPM Peralihan Pos

Kementerian Sosial juga akan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp400.000 yang akan mulai cair pada awal Oktober 2025.

Bantuan ini diprioritaskan untuk KPM yang sebelumnya mengalami peralihan dari sistem pencairan melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Mulai awal Oktober 2025, KPM penerima PKH dan BPNT akan mendapatkan pencairan dana sebesar Rp400.000. Dana bantuan tersebut diprioritaskan untuk KPM yang sebelumnya mengalami peralihan dari sistem pencairan melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," demikian dilaporkan Radar Bogor, Senin (29/9/2025).

Bantuan ini juga ditujukan bagi KPM yang belum menerima pencairan pada tahap kedua sehingga mereka tetap memperoleh hak sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Paket Sembako: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Selain bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan berupa paket sembako untuk KPM PKH dan BPNT.

Paket ini terdiri dari beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang akan disalurkan pada Oktober 2025.

"Selain pencairan dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga KPM akan menerima jumlah penuh pada periode Oktober," jelas laporan tersebut.

Bantuan pangan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari bagi KPM.

Update PIP KIP 2025

Sementara itu, bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) nominasi 2025, pencairan dana dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan PIP 2025 adalah sebagai berikut:

1.  Termin 1: Februari-April 2025 (untuk siswa pemegang KIP yang telah terdata sejak awal tahun) 2. Termin 2: Mei-September 2025 (untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah tercantum dalam SK Nominasi) 3. Termin 3: Oktober-Desember 2025 (untuk siswa yang termasuk kategori tahap 1 atau 2 namun belum menerima pencairan)

Penerima yang sudah melakukan aktivasi rekening di bulan Juli 2025 dapat melakukan pengecekan secara berkala.

Sedangkan untuk yang aktivasi bulan Agustus, pencairan akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.

Imbauan untuk KPM

Bagi KPM PKH dan BPNT yang tahap ketiga belum cair, diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Jika dalam 3 hari ke depan bantuan belum cair, segera laporkan kepada pendamping sosial agar statusnya dapat dicek di sistem.

Sementara itu, bagi KPM yang baru mendapatkan kartu KKS, pengecekan saldo baru bisa dilakukan minimal tujuh hari setelah kartu diterbitkan untuk memastikan sistem sudah mengaktifkan rekening bantuan.

***

Berita Terkait