Bantuan ini diprioritaskan untuk KPM yang sebelumnya mengalami peralihan dari sistem pencairan melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Mulai awal Oktober 2025, KPM penerima PKH dan BPNT akan mendapatkan pencairan dana sebesar Rp400.000. Dana bantuan tersebut diprioritaskan untuk KPM yang sebelumnya mengalami peralihan dari sistem pencairan melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," demikian dilaporkan Radar Bogor, Senin (29/9/2025).
Bantuan ini juga ditujukan bagi KPM yang belum menerima pencairan pada tahap kedua sehingga mereka tetap memperoleh hak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Paket Sembako: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Selain bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan berupa paket sembako untuk KPM PKH dan BPNT.
Paket ini terdiri dari beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang akan disalurkan pada Oktober 2025.
"Selain pencairan dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga KPM akan menerima jumlah penuh pada periode Oktober," jelas laporan tersebut.
Bantuan pangan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari bagi KPM.
Update PIP KIP 2025
Sementara itu, bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) nominasi 2025, pencairan dana dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.