Berita

BREAKING: Nasib PPPK Paruh Waktu di Ujung Tanduk 2026, Kontras dengan Kebijakan SBY yang Angkat 1,1 Juta Honorer Jadi PNS

Diperbarui 0 5 mnt baca 899 kata 3 halaman
BREAKING: Nasib PPPK Paruh Waktu di Ujung Tanduk 2026, Kontras dengan Kebijakan SBY yang Angkat 1,1 Juta Honorer Jadi PNS
BREAKING: Nasib PPPK Paruh Waktu di Ujung Tanduk 2026, Kontras dengan Kebijakan SBY yang Angkat 1,1 Juta Honorer Jadi PNS ...

Pasalnya, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 hanya mengenal dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu, sehingga PPPK paruh waktu sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam struktur perundang-undangan.

"Menurut pandangan saya, PPPK paruh waktu sebaiknya dihilangkan saja dan diintegrasikan menjadi PPPK. Dasar pengaturannya baru keputusan menteri, belum diatur dalam peraturan pemerintah ataupun undang-undang. Ini yang membuat perlindungan hukumnya belum jelas," tegas Prof. Tedi di Purwokerto, Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Prof. Tedi menyoroti aspek kesejahteraan yang tidak memiliki standar nasional, sehingga penghasilan PPPK paruh waktu sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah masing-masing, yang sangat bervariasi.

Ancaman PHK & Krisis Fiskal di Daerah

Kelemahan regulasi ini berujung pada krisis nyata di lapangan.

Sebanyak 78 pemerintah daerah dilaporkan mengajukan ketidakmampuan (relaksasi) untuk membayar gaji guru PPPK paruh waktu.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahkan harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk menutup kekurangan gaji guru melalui dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Kondisi ini diperparah dengan jaminan kepastian kerja yang hanya berlangsung hingga 31 Desember 2026.

Jika tidak ada perubahan regulasi, ribuan PPPK paruh waktu berpotensi kehilangan pekerjaan mereka pada awal tahun 2027.

Era SBY: Benchmark yang Tak Terlupakan

Di tengah kecemasan para tenaga honorer saat ini, publik dan para aktivis kepegawaian mulai melirik ke belakang, membandingkan dengan keberhasilan era Presiden SBY.

Di era Pemerintahan Presiden keenam RI tersebut, pemerintah berhasil mengangkat hampir 1,1 juta tenaga honorer menjadi PNS secara langsung tanpa melalui seleksi CASN yang panjang seperti saat ini.

Pencapaian ini bahkan dipamerkan langsung oleh putra sulung SBY sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyatakan bahwa masa kepresidenan ayahnya berhasil mengangkat 1,1 juta honorer menjadi PNS.

Sisanya, kata AHY, tinggal sekitar 400-500 ribu lagi yang tersisa kala itu.

Kesuksesan ini menjadi pembanding yang tajam bagi pemerintahan saat ini yang dianggap masih berkutat pada skema setengah hati seperti PPPK paruh waktu.

Berita Terkait