Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut rincian nominal bantuan PIP tahun 2025:
1. Siswa SD/MI/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun Kelas 6: Rp225.000 per tahun2. Siswa SMP/MTS/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun Kelas 9: Rp375.000 per tahun3. Siswa SMA/MA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun Kelas 12: Rp900.000 per tahunCara Cek Penerima PIP 2025
Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PIP Dikdasmen dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka situs PIP Dikdasmen di https://pip.dikdasmen.go.id/ 2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Ketik hasil perhitungan yang muncul 4. Klik "Cek Penerima PIP" 5. Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan 6. Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)"Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP 2025
Setelah mengetahui status penerima PIP, siswa perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum dapat mencairkan dana bantuan.
Berikut prosedurnya: