Berita

BLT Tambahan Rp1,8 Juta Cair! KPM PKH dan BPNT Punya Anak Sekolah Bisa Daftar

Diperbarui 0 4 mnt baca 687 kata 3 halaman
BLT Tambahan Rp1,8 Juta Cair! KPM PKH dan BPNT Punya Anak Sekolah Bisa Daftar

Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berikut rincian nominal bantuan PIP tahun 2025:

1. Siswa SD/MI/SDLB/Paket A

Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/MTS/SMPLB/Paket B

Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/MA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PIP Dikdasmen dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs PIP Dikdasmen di https://pip.dikdasmen.go.id/ 2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Ketik hasil perhitungan yang muncul 4. Klik "Cek Penerima PIP" 5. Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan 6. Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)"

Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP 2025

Setelah mengetahui status penerima PIP, siswa perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum dapat mencairkan dana bantuan.

Berikut prosedurnya:

Aktivasi Rekening PIP Secara Mandiri:

1. Siapkan dokumen: Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, Kartu pelajar, Kartu keluarga (KK), Surat keterangan domisili orang tua/wali, Formulir pembukaan rekening Simpel PIP 2. Datang ke bank penyalur dan serahkan berkas yang sudah disiapkan 3. Siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan sendiri ke bank 4. Siswa SD harus didampingi orang tua

Pencairan Dana PIP:

Berita Terkait