Berita

Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Kisaran Rp3 Juta hingga Rp8 Juta per Bulan + Tunjangan

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,233 kata 4 halaman
Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Kisaran Rp3 Juta hingga Rp8 Juta per Bulan + Tunjangan
Segini Besaran Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 2026 Mulai Dari Manajer Hingga Staf — Mereka merumuskan tujuan, ara...

Nilai tersebut masih bersifat estimasi karena setiap koperasi memiliki kebijakan tersendiri berdasarkan skala usaha dan kondisi keuangan.

Untuk posisi manajer, di daerah dengan upah minimum tinggi seperti Jakarta, gaji bisa mencapai sekitar Rp 5,7 juta atau bahkan lebih tergantung kondisi koperasi.

Sementara skema kedua menggunakan standar gaji profesional manajerial yang bisa mencapai kisaran Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta per bulan, tergantung pengalaman, pendidikan, hingga lokasi penempatan kerja.

Sebagai perbandingan, data dari situs pencari kerja menunjukkan gaji manajer di Indonesia secara umum berada pada kisaran Rp 7,5 juta hingga Rp 50 juta per bulan, tergantung pada pengalaman, pendidikan, dan sektor industri.

Dengan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam penguatan ekonomi desa serta keterkaitannya dengan program pemerintah, potensi penghasilan manajer ke depan dapat berkembang mengikuti standar profesional tersebut.


Status Kepegawaian dan Masa Kontrak

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap skema awal penggajian dan status kerja bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Para manajer akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah dua tahun itu, statusnya berubah menjadi petugas koperasi.

"Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," tegas Zulhas.

Skema gaji untuk manajer ini nantinya akan dibayarkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, namun sumber dana finalnya masih disiapkan pemerintah.


Sumber Anggaran Gaji Pengurus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sumber pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun ke depan.

Berita Terkait