Bungko News – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi terus mematangkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menjadi salah satu andalan penguatan ekonomi desa di tahun 2026.
Salah satu informasi yang paling dinantikan oleh masyarakat adalah besaran gaji bagi para pengurus dan manajer yang akan mengelola koperasi ini.
Perlu digarisbawahi bahwa dalam struktur Kopdes Merah Putih terdapat perbedaan antara posisi Pengurus dan Manajer.
Pengurus koperasi adalah organ yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota, bertugas memimpin pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.
Mereka merumuskan tujuan, arah kebijakan, hingga strategi jangka panjang koperasi.
Pengurus juga bertanggung jawab kepada anggota melalui rapat anggota, serta memiliki hak menetapkan kebijakan strategis dan menyetujui laporan keuangan koperasi.
Sementara itu, Manajer berstatus sebagai karyawan atau tenaga profesional dengan ikatan kontrak (PKWT) selama dua tahun.
Manajer bertugas menentukan langkah paling efektif untuk mewujudkan tujuan usaha yang telah ditetapkan oleh anggota dan pengurus.
Selain itu, manajer juga bertugas sebagai penggerak kegiatan usaha di lapangan agar koperasi dapat berjalan dengan baik.
Lingkup kerja manajer meliputi administrasi, keuangan, pelayanan usaha, pengelolaan unit usaha, dan pelaksanaan program koperasi sesuai kesepakatan.
Besaran Gaji Pengurus dan Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Berdasarkan data operasional terbaru untuk tahun 2026, sistem penggajian di Kopdes Merah Putih telah disusun secara sistematis sesuai dengan tanggung jawab setiap jabatan.
Manajer sebagai tenaga profesional berada di posisi tertinggi dalam struktur honorarium bulanan.
Berikut estimasi kisaran gaji pengurus koperasi pada 2026:
| Jabatan | Kisaran Gaji per Bulan |
|---|---|
| Manajer (tenaga profesional) | Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000 |
| Ketua Koperasi | Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000 |
| Sekretaris | Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 |
| Bendahara | Rp 1.500.000 – Rp 3.500.000 |
| Pengurus (anggota harian lainnya) | Rp 500.000 – Rp 1.000.000 |
| Pengawas Koperasi | Rp 500.000 – Rp 1.500.000 |
Sumber: Beritasatu.com & MetroTV News
Besaran gaji Manajer Kopdes Merah Putih di atas umumnya disesuaikan dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.