Perbandingan Langsung: Kepala Dusun vs Ketua RT
Setelah melihat rincian di atas, mari kita bandingkan secara langsung siapa yang secara finansial lebih diuntungkan.
Dari Perspektif Gaji Pokok
Secara regulasi, Kepala Dusun memiliki kepastian gaji pokok minimal nasional sebesar Rp2.022.200 per bulan.
Angka ini sifatnya mengikat dan wajib dipenuhi oleh setiap desa.
Sementara itu, tidak ada standar gaji pokok nasional untuk Ketua RT.
Besaran insentif mereka sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Bahkan di banyak daerah, insentif tersebut tidak disebut sebagai “gaji” melainkan “dana operasional” yang tidak sepenuhnya menjadi hak pribadi.
Perbandingan di Wilayah dengan Insentif RT Rendah
Di wilayah seperti Pontianak (Rp125.000/bulan), Probolinggo (Rp180.000/bulan), atau Padang (Rp245.000/bulan), seorang Kepala Dusun jelas jauh lebih “tajir” dengan penghasilan sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Ketua RT di daerah-daerah tersebut mungkin hanya menerima sekitar 5% hingga 10% dari penghasilan Kepala Dusun.
Perbandingan di Wilayah dengan Insentif RT Tinggi
Di Jakarta, situasinya berbeda.
Jika insentif Ketua RT Jakarta mencapai Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, angka ini hampir setara atau bahkan bisa melampaui gaji pokok Kepala Dusun yang berkisar Rp2,6 juta hingga Rp2,8 juta total.
Namun, tetap perlu diingat bahwa dana yang diterima Ketua RT Jakarta ditujukan untuk operasional RT, bukan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi.
Di Semarang, dengan insentif Ketua RT sebesar Rp1.000.000 per bulan, Kepala Dusun masih unggul dengan total penghasilan sekitar Rp2,6 juta.
Di Palembang dan Makassar (skala menengah), Ketua RT masih berada di bawah Kepala Dusun.
Kasus Unik: Kabupaten Kutai Timur
Di Kabupaten Kutai Timur, terjadi fenomena menarik.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2024, tunjangan Ketua RT ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan, sementara Kepala Dusun justru menerima Rp1.600.000 per bulan.
Di daerah ini, seorang Ketua RT secara nominal lebih “tajir” daripada Kepala Dusun—sebuah anomali yang jarang terjadi di Indonesia.
Perbandingan di Kabupaten Ciamis
Di Kabupaten Ciamis, perbandingannya cukup mencengangkan.
Gaji pokok Kepala Dusun tercatat sebesar Rp1.300.000 per bulan, sementara Ketua RT hanya menerima honor khusus sebesar Rp500.000 per tahun.
Angka ini menunjukkan jurang pendapatan yang sangat lebar dan menjadi salah satu contoh paling ekstrem dari ketimpangan penghasilan antara kedua posisi tersebut.
Faktor-Faktor Penyebab Perbedaan
Mengapa terjadi disparitas yang begitu besar dalam kompensasi yang diterima oleh perangkat desa? Berikut adalah beberapa faktor utamanya:
Sumber Pendanaan yang Berbeda
Gaji Kepala Dusun bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditransfer dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, insentif Ketua RT sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten atau kota.