Berita

Batas Akhir Pencairan TPG THR 100% Guru ASN 2025: Pemerintah Beri Tenggat hingga 30 Juni 2026

Diperbarui 0 5 mnt baca 843 kata 3 halaman
Batas Akhir Pencairan TPG THR 100% Guru ASN 2025: Pemerintah Beri Tenggat hingga 30 Juni 2026
Batas Akhir Pencairan TPG THR 100% Guru ASN 2025: Pemerintah Beri Tenggat hingga 30 Juni 2026 — Rincian capaian tiga skema...
  • Urutan Pencairan: Biasanya dilakukan secara bertahap, dimulai dari guru PNS Pusat, PNS Daerah, dan terakhir guru honorer penerima tunjangan profesi.

  • Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 2026

    Pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru 2026 diatur dalam KMK Nomor 372 Tahun 2025 dan KMK Nomor 327 Tahun 2025.

    Berdasarkan pola tahun sebelumnya:

    • THR diperkirakan cair pada Maret 2026.

    • TPG dicairkan berdasarkan triwulan.

    • Gaji ke-13 diperkirakan mulai dicairkan pada Juni 2026.

    Imbauan bagi Guru ASN

    Bagi guru ASN yang hingga saat ini belum menerima TPG THR 100 persen tahun 2025, pemerintah memberikan beberapa kanal koordinasi:

    1. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan atau Badan Keuangan Daerah setempat.

    2. Memantau jadwal pencairan secara berkala melalui pemerintah daerah masing-masing.

    3. Memastikan status validasi data melalui Info GTK.

    Batas akhir pencairan TPG THR 100 persen tahun 2025 adalah sebelum 30 Juni 2026.

    Sebab, sebelum laporan disampaikan ke pusat, pembayaran kepada guru harus sudah direalisasikan terlebih dahulu.

    Dengan kata lain, jika hingga pertengahan tahun 2026 dana belum diterima, guru berhak mempertanyakan langsung kepada pemerintah daerah.

    Kesimpulan

    Pemerintah pusat telah menuntaskan kewajibannya dengan menyalurkan 100 persen anggaran TPG THR 2025 ke daerah sejak akhir Desember 2025.

    Kini, batas akhir pencairan dan pelaporan berada di tangan pemerintah daerah masing-masing dengan tenggat 30 Juni 2026.

    Banyak guru berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses pencairan agar tidak menumpuk menjelang batas akhir pelaporan.

    Masyarakat dan para guru ASN diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

    Berita Terkait