Hal ini menimbulkan asumsi adanya bonus tambahan untuk periode akhir tahun.
Secara faktual, saldo tersebut adalah dana Bansos Penebalan untuk alokasi Juni-Juli 2025 yang baru bisa dicairkan sekarang.
Keterlambatan ini biasanya disebabkan oleh:
- Proses pemutakhiran data (padan data) yang baru selesai.
- KPM baru saja menerima kartu KKS (peralihan dari PT Pos).
- Verifikasi kelayakan yang baru dinyatakan eligible (layak) di bulan Desember.
Jadi, bagi KPM yang sudah menerima dana penebalan tersebut pada pertengahan tahun 2025, maka tidak akan menerima dana serupa di bulan Desember ini.
Kriteria Penerima: Miskin Dahulu, Rentan Kemudian
Menanggapi pro-kontra mengenai lansia yang tidak menerima bansos, aturan pemerintah tetap berpegang pada prinsip prioritas ekonomi.
Bantuan sosial tidak diberikan secara otomatis kepada semua lansia.
Kriteria utama adalah status ekonomi rendah atau miskin.
Setelah kriteria kemiskinan terpenuhi, barulah pemerintah memprioritaskan kelompok rentan di dalam keluarga tersebut, seperti:
- Lansia (Lanjut Usia)
- Disabilitas
- Ibu Hamil
- Anak Usia Dini
Lansia yang secara ekonomi dianggap mampu atau memiliki keluarga yang sukses secara finansial tidak masuk dalam skala prioritas penerima bansos.
Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
***