Bungko News – JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera memastikan pencairan bantuan sosial (Bansos) mereka sebelum tutup tahun.
Batas akhir pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 ditetapkan jatuh pada 31 Desember 2025.
Bagi masyarakat yang merasa bantuannya belum masuk ke rekening, periode akhir Desember ini menjadi momen krusial untuk melakukan pengecekan secara berkala pada kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jangan Panik, Cek Berkala Hingga Akhir Tahun
Pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Jika saldo PKH atau BPNT Tahap 4 belum muncul, KPM diharapkan tetap tenang namun proaktif.
"Bagi yang belum cair, jangan khawatir karena masih ada waktu hingga 31 Desember mendatang.
Kami sarankan untuk mengecek kartu KKS secara bertahap pada tanggal 30 atau 31 Desember," ujar narasumber ahli dalam keterangannya.
Apabila hingga memasuki Januari 2026 bantuan tetap tidak kunjung cair, KPM disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
1. Mendatangi petugas SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di kantor desa atau kelurahan setempat.
2. Meminta pengecekan status kepesertaan.
3. Memastikan apakah data masih aktif atau telah ter-eksklusi (tidak layak menerima bantuan) karena alasan administratif atau perubahan status ekonomi.
Himbauan Khusus: KPM "Lama" dan "Susulan"
Ada fenomena menarik di akhir tahun, di mana pemerintah sering melakukan penggenapan kuota nasional.
Hal ini memungkinkan KPM yang sebelumnya sudah tidak menerima bantuan (data tidak padan) untuk kembali menerima saldo "susulan".
KPM yang merasa sudah tidak aktif lagi atau yang sudah mencairkan bantuan tahap 4 sekalipun, tetap diimbau untuk mengecek saldo di tanggal 30 atau 31 Desember.
Ada potensi masuknya dana BLT Kesra Susulan atau Bansos Penebalan untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi.
Catatan Penting: Pengecekan ini tidak menjamin saldo pasti ada, namun merupakan langkah antisipasi agar dana yang sudah masuk tidak hangus dan dibekukan kembali oleh negara karena terlambat ditarik.
Meluruskan Simpang Siur Bansos "Penebalan" Rp400.000
Belakangan ini marak beredar bukti penarikan saldo sebesar Rp400.000 di media sosial.