Kementerian Sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan terbaru.
Pemutakhiran ini membuat sebagian penerima lama terhapus karena data dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
2. Masuk ke Desil yang Tidak Lagi Layak:
Penerima yang naik ke desil 6–10 dalam kategori sosial-ekonomi otomatis dikeluarkan dari daftar penerima PKH maupun BPNT karena dianggap tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
3. Rekening KKS Tidak Aktif:
Banyak bantuan gagal cair karena rekening tidak aktif, dormant, atau tidak tersinkronisasi dengan data kependudukan sehingga sistem tidak dapat memproses transfer dana.
4. Data Kependudukan Bermasalah:
Kesalahan NIK, ketidaksesuaian nama, atau KK yang tidak sinkron dengan Dukcapil menyebabkan status penerima diblokir sementara hingga data diperbaiki.
5. Penerima Meninggal atau Komponen PKH Berubah:
Jika penerima meninggal atau komponen bantuan seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia sudah tidak ada lagi, bantuan akan otomatis dihentikan.
6. Saldo Rekening Melebihi Batas:
Kemensos menemukan sejumlah rekening KPM dengan saldo besar bahkan mencapai jutaan rupiah.
Jika saldo dianggap melebihi batas kewajaran, bantuan bisa dihentikan.
7. Transaksi Mencurigakan:
Kasus rekening bansos yang digunakan untuk transaksi ilegal seperti judi online menjadi salah satu alasan pemblokiran bantuan oleh pihak terkait.
8. Verifikasi Lapangan Belum Selesai:
Kemensos melakukan verifikasi lapangan secara berkala.
Jika survei ulang belum selesai atau hasilnya menunjukkan penerima tidak layak, pencairan dapat tertunda.
9. Peralihan Mekanisme Penyaluran:
Pada tahap 3–4 tahun 2025, pemerintah melakukan perubahan saluran penyaluran dari Pos Indonesia ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Peralihan ini sempat menimbulkan keterlambatan dan kesalahan transfer.
10. Faktor Geografis dan Teknis:
Di beberapa daerah terpencil atau sulit diakses, proses penyaluran dan update data lebih lambat sehingga pencairan bantuan tertunda.
Klasifikasi Desil: Penentu Kelayakan Penerima Bansos
Pemerintah mengelompokkan penduduk Indonesia ke dalam tingkatan desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dari paling rendah hingga paling tinggi.
Data ini diambil dari DTSEN dan menjadi penentu utama penerima bansos.
Berikut klasifikasi desil 1-10: