Bagaimana Jika Semua Perangkat Desa Diangkat Menjadi PPPK?
Rencana pengangkatan seluruh perangkat desa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan nasional.
Wacana ini menguat setelah sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema peningkatan status perangkat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Namun, hingga kini belum ada regulasi final yang mengatur pengangkatan massal perangkat desa menjadi PPPK.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, sejumlah dampak besar—baik positif maupun negatif—diperkirakan akan muncul.
Berikut analisis lengkapnya.
Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait
Bantuan Rp900.000 Tahun 2026 Belum Diputuskan Pemerintah, Simak Panduan Lengkap Cek Bansos Pakai NIK di cekbansos.kemensos.go.id
Link Resmi Cek Bansos Kemensos Mei 2026: Masukkan NIK untuk Lihat Status Penerimaan PKH/BPNT
P3K PW Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu, Jaminan Pensiun Mulai Disiapkan
Bukan Hanya PNS, Ini Nominal Gaji Ke-13 untuk PPPK, CPNS, dan Pejabat Negara
CPNS 2026 Segera Dibuka! BKN Bocorkan Tahapan Seleksi dari Pendaftaran Hingga Kelulusan