Berita

99 Persen Tersalurkan di Hari Pertama! Taspen Pastikan 4 Kategori Pensiunan Terima Gaji ke-13 Utuh

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,143 kata 4 halaman
99 Persen Tersalurkan di Hari Pertama! Taspen Pastikan 4 Kategori Pensiunan Terima Gaji ke-13 Utuh
99 Persen Tersalurkan di Hari Pertama! Taspen Pastikan 4 Kategori Pensiunan Terima Gaji ke-13 Utuh — Empat Kategori Pensiu...

Pada hari pertama penyaluran, Selasa (2/6/2026), sebanyak 99,14 persen dari total 3,25 juta peserta pensiunan telah menerima manfaatnya.

Jumlah penerima ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta peserta pensiunan.

Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar, dengan nilai penyaluran yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026.

Dari segi kecepatan waktu, capaian 99,14 persen di hari pertama ini juga meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96 persen pada hari pertama penyaluran.

Lompatan ini tidak lepas dari penerapan sistem yang handal dan kolaborasi yang solid antara Taspen, Kementerian Keuangan, serta 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Uji petik pun telah dilakukan di berbagai kantor cabang Taspen, termasuk di wilayah Batam dan Makassar yang turut dihadiri langsung oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Taspen, guna memastikan kesiapan sistem sebelum penyaluran massal.

Kesimpulan

Pencairan Gaji ke-13 oleh PT Taspen untuk tahun 2026 telah resmi dimulai sejak 2 Juni lalu.

Hanya empat kategori pensiunan yang berhak menerimanya, yaitu pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.

Besaran gaji ke-13 setara dengan pensiun bulanan yang biasa diterima, bebas potongan iuran, dan pajaknya ditanggung pemerintah.

Proses pencairan berjalan otomatis tanpa perlu pengajuan ulang, dengan capaian 99 persen tersalurkan di hari pertama.

Para pensiunan diimbau untuk segera melakukan autentikasi bulanan melalui aplikasi Andal by Taspen dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Berita Terkait