Perubahan Signifikan Lainnya
Perubahan signifikan juga terjadi pada mekanisme pencairan TPG tahun 2026.
Pemerintah secara resmi memperbarui skema penyaluran dari yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan (tiga bulan sekali) menjadi disalurkan secara bertahap setiap bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 6 April 2026.
Saat ini, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Juni 2026 telah resmi diterbitkan oleh Kemendikbudristek secara bertahap sejak 15 Juni 2026. Proses pengiriman rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan dijadwalkan bergulir pada 21–22 Juni 2026, sehingga realisasi transfer dana ke rekening guru dipastikan akan terlaksana di akhir-akhir bulan Juni 2026.
Dengan berbagai kebijakan baru ini, pemerintah berharap penyaluran tunjangan guru ke depan bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak lagi terkendala birokrasi yang berbelit-belit.
Para guru diimbau untuk terus memantau rekening masing-masing dan memastikan data kepegawaiannya valid agar proses pencairan berjalan lancar.