Berita

3 Komponen Tunjangan Guru Mulai Dicairkan Bertahap di Juni 2026, Pemerintah Dorong Sistem Transfer Langsung

Diperbarui 0 4 mnt baca 654 kata 3 halaman
3 Komponen Tunjangan Guru Mulai Dicairkan Bertahap di Juni 2026, Pemerintah Dorong Sistem Transfer Langsung
3 Komponen Tunjangan Guru Mulai Dicairkan Bertahap di Juni 2026, Pemerintah Dorong Sistem Transfer Langsung — Kabar baik m...

Bungko NewsKabar baik menyapa para pendidik di seluruh Indonesia.

Memasuki pertengahan tahun 2026, pemerintah memastikan pencairan tiga komponen dana utama bagi guru, yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100%, serta gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai mengalir secara bertahap ke rekening guru-guru di berbagai daerah.

Proses pencairan ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidik yang telah menanti hak finansialnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK dijadwalkan untuk disalurkan pada Juni 2026. Pencairan gaji ke-13 secara nasional sendiri telah dimulai sejak 2 Juni 2026.

Tiga Komponen Dana yang Cair

Pertama, TPG THR 100% diberikan sebagai apresiasi langsung dari negara kepada guru yang telah bersertifikasi di tahun anggaran 2025.

TPG diberikan sebesar satu bulan gaji dan dicairkan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2026.

Kedua, gaji ke-13 bagi ASN, yang komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.

Ketiga, gaji ke-13 bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang juga menjadi bagian dari hak para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Khusus untuk guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik, besaran TPG mengalami peningkatan signifikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Berita Terkait