Kasus korupsi, gratifikasi, atau tindak pidana lain yang terkait jabatan langsung membuat PPPK kehilangan hak keuangan.
9. Menjadi anggota atau pengurus partai politik
Keterlibatan aktif dalam partai politik dianggap melanggar netralitas ASN, sehingga hak gaji dan tunjangan dicabut.
10. Pelanggaran ketentuan tunjangan lainnya
PPPK yang melanggar aturan teknis terkait penerimaan tunjangan sesuai peraturan instansi juga berisiko kehilangan hak tersebut.
Tunjangan yang Dicabut
PPPK yang masuk dalam 10 kategori di atas tidak hanya kehilangan gaji pokok, tetapi juga segala bentuk tunjangan, seperti:
- Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan struktural - Tunjangan jabatan fungsional - Tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturanTujuan Penerapan Kebijakan
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk menegakkan disiplin, meningkatkan kinerja, serta menjaga keuangan negara tetap efisien.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ingin menciptakan ASN yang profesional, netral, dan berintegritas.
***