Jumat, 17 April 2026
Breaking
Berita

10 Alasan PPPK Bisa Kehilangan Gaji dan Tunjangan di 2025, Aturan Baru UU ASN

Redaksi
22 Sep 2025 22 Sep 2025 0
10 Alasan PPPK Bisa Kehilangan Gaji dan Tunjangan di 2025, Aturan Baru UU ASN

Pelanggaran disiplin berat seperti tidak memenuhi target kinerja atau absen tanpa alasan jelas dapat menyebabkan penghentian hak.

7. Dipidana penjara minimal 2 tahun karena tindak pidana

PPPK yang divonis hukuman penjara minimal 2 tahun karena tindak pidana umum akan kehilangan hak gaji dan tunjangan.

8. Dipidana karena kejahatan jabatan atau yang berkaitan dengan jabatannya

Kasus korupsi, gratifikasi, atau tindak pidana lain yang terkait jabatan langsung membuat PPPK kehilangan hak keuangan.

9. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

Keterlibatan aktif dalam partai politik dianggap melanggar netralitas ASN, sehingga hak gaji dan tunjangan dicabut.

10. Pelanggaran ketentuan tunjangan lainnya

PPPK yang melanggar aturan teknis terkait penerimaan tunjangan sesuai peraturan instansi juga berisiko kehilangan hak tersebut.

Tunjangan yang Dicabut

PPPK yang masuk dalam 10 kategori di atas tidak hanya kehilangan gaji pokok, tetapi juga segala bentuk tunjangan, seperti:

Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan struktural

– Tunjangan jabatan fungsional

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait