Berita

Viral Isu Rapel Pensiunan PNS April 2026? Ini Klarifikasi TASPEN

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Viral Isu Rapel Pensiunan PNS April 2026? Ini Klarifikasi TASPEN
Foto: Pixabay/Janson_G

Bungko News – Isu mengenai pencairan rapel gaji pensiunan PNS pada April 2026 sempat menghebohkan media sosial dan grup percakapan para purnabakti.

Banyak pensiunan berharap kabar tersebut benar, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Namun, PT Taspen (Persero) akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Dalam beberapa pekan terakhir, beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mencairkan rapel gaji pensiunan PNS pada April 2026.

Pesan tersebut mengklaim bahwa rapel diberikan sebagai dampak penyesuaian gaji pokok pensiun tahun berjalan.

Kabar ini cepat menyebar dan menimbulkan harapan besar di kalangan pensiunan, terutama karena informasi tersebut dikaitkan dengan jadwal pencairan rutin dana pensiun di awal bulan.

Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak memiliki dasar resmi.

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS maupun pembayaran rapel untuk tahun 2026.

Hal ini disampaikan dalam beberapa pemberitaan resmi yang mengutip pernyataan Taspen.

Menurut Taspen, informasi yang beredar di media sosial adalah hoaks dan tidak bersumber dari kanal resmi perusahaan.

Taspen meminta para pensiunan untuk selalu memeriksa informasi melalui situs resmi, aplikasi Andal by Taspen, atau kantor cabang terdekat.

Taspen juga menjelaskan bahwa pembayaran dana pensiun tahun 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yaitu aturan terakhir yang menetapkan penyesuaian gaji pensiun sebesar 12 persen yang berlaku sejak Januari 2024.

Hingga awal April 2026, belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan.

Dengan demikian, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan adanya rapel gaji pensiunan pada April 2026.

Meski tidak ada rapel, Taspen memastikan bahwa gaji pensiunan PNS untuk April 2026 tetap cair tepat waktu, yakni pada 1 April 2026.

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait