Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, terdapat beberapa kode status yang sering muncul di Info GTK beserta solusinya:
- Kode 01: Beban mengajar tidak linear. Solusi: Sesuaikan jadwal mengajar dengan sertifikasi. - Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat. Solusi: Tambah jam mengajar sesuai ketentuan. - Kode 04: Status belum valid untuk TPG 2025. Solusi: Koordinasi dengan operator profesi. - Kode 06: Akun tidak aktif atau usia pensiun. Solusi: Laporkan ke Dinas Pendidikan. - Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP. Solusi: Tunggu proses berjalan. - Kode 08: Status valid, tinggal menunggu pencairan. Solusi: Tunggu pencairan tunjangan. - Kode 13: Menunggu validasi rekening. Solusi: Cek rekening yang terdaftar. - Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Solusi: Pastikan operator segera mengusulkan. - Kode 19: Sertifikasi tidak valid. Solusi: Verifikasi melalui Dinas Pendidikan.Solusi untuk Guru yang Statusnya Belum Valid
Bagi guru yang masih mengalami status belum valid, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Baca juga:
BBM NAIK LAGI! Ini Faktanya: Pemerintah Siapkan Penebalan Bansos, Tapi Tidak untuk yang Pakai Ini...
1. Tarik Data ASN dari BKN - Khusus untuk guru PNS dan P3K, pastikan untuk melakukan tarik data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui opsi "Update Data ASN" di Info GTK.
2. Perbaiki Data di Dapodik - Jika terdapat kesalahan data, segera perbaiki di aplikasi Dapodik dan lakukan sinkronisasi.
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah - Pastikan operator sekolah melakukan sinkronisasi data dengan benar.
4. Cek Catatan Masalah - Di menu "Catatan Masalah" pada Info GTK akan ada notifikasi mengenai data yang perlu diperbaiki.
"Untuk guru yang sudah melakukan perbaikan data namun statusnya masih belum valid, bersabarlah karena akan ada validasi tahap ketiga dan selanjutnya," tambah Haris Fauji.