Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

Validasi Info GTK Tahap 2 Dimulai, Ini Penyebab dan Solusi Status Belum Valid

Redaksi
04 Okt 2025 04 Okt 2025 0
Validasi Info GTK Tahap 2 Dimulai, Ini Penyebab dan Solusi Status Belum Valid

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai proses validasi Info GTK tahap 2 untuk Triwulan 3 Tahun 2025 sejak 2 Oktober lalu.

Namun, masih banyak guru yang menemukan status validasinya masih “merah” atau belum valid, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Proses validasi ini menjadi tahapan krusial sebelum penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Berdasarkan pantauan di lapangan, meskipun penarikan data telah dilakukan, masih banyak guru yang statusnya belum berubah menjadi hijau (valid).

Penyebab Status Validasi Masih Merah

Haris Fauji, content creator yang fokus pada dunia pendidikan dan operator sekolah, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan status validasi Info GTK masih belum valid.

“Pertama, tanggal sinkronisasi Dapodik dan penarikan data Info GTK setiap orang berbeda-beda,” jelas Haris dalam videonya. “Misalnya, jika validasi dilakukan pada 25 September, namun perbaikan data dilakukan pada 26 atau 27 September, maka data tersebut belum akan tervalidasi dan akan masuk ke tahap selanjutnya.”

Selain itu, terdapat beberapa faktor teknis lain yang menyebabkan status belum valid, antara lain:

1. Data Diri Kepala Sekolah – Nama, tanggal lahir, golongan, dan pangkat harus sesuai, terutama untuk guru ASN.

2. Peserta Didik Belum Memiliki Guru Wali – Setiap peserta didik harus sudah memiliki guru wali dan masuk ke rombel.

3. SK Kepala Sekolah Masih Berlaku – Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, SK kepala sekolah berlaku 4 tahun sekali.

4. Linearitas Mengajar – Guru harus mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikasinya.

5. Total Jam Mengajar – Minimal 24 jam mengajar linear ditambah Tugas Tambahan Utama (TTU) atau Tugas Tambahan Lainnya (TTLE).

6. Data Diri Guru – Tidak boleh ada data yang berwarna merah, terutama untuk guru ASN terkait pangkat dan golongan.

7. SK Tambahan TTU/TTLE – Harus diterbitkan untuk tahun 2025.

Kode-Kode Status Info GTK dan Solusinya

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, terdapat beberapa kode status yang sering muncul di Info GTK beserta solusinya:

– Kode 01: Beban mengajar tidak linear. Solusi: Sesuaikan jadwal mengajar dengan sertifikasi.

– Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat. Solusi: Tambah jam mengajar sesuai ketentuan.

– Kode 04: Status belum valid untuk TPG 2025. Solusi: Koordinasi dengan operator profesi.

– Kode 06: Akun tidak aktif atau usia pensiun. Solusi: Laporkan ke Dinas Pendidikan.

– Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP. Solusi: Tunggu proses berjalan.

– Kode 08: Status valid, tinggal menunggu pencairan. Solusi: Tunggu pencairan tunjangan.

– Kode 13: Menunggu validasi rekening. Solusi: Cek rekening yang terdaftar.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait