Berita

UPDATE TERKINI: TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 3 DIPREDIKSI CAIR SEPTEMBER, TPG 100% BELUM TERREALISASI HINGGA 22 AGUSTUS 2025

Diperbarui 0 5 mnt baca 838 kata 3 halaman
UPDATE TERKINI: TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 3 DIPREDIKSI CAIR SEPTEMBER, TPG 100% BELUM TERREALISASI HINGGA 22 AGUSTUS 2025

Jika Nilai Tunjangan Tidak Sesuai

Bagi guru yang mendapatkan nilai tunjangan tidak sesuai dengan seharusnya, Prof. Nunuk menjelaskan bahwa selisih nilai akan disesuaikan melalui audit dan monitoring.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, jika ada kekurangan akan disesuaikan pada triwulan atau semester berikutnya.

"Enggak usah khawatir, enggak ada uang yang hilang ya itu hak guru pasti akan kembali ke guru atau lebih lagi jika ketidaksesuaiannya misalnya kelebihan ya jangan cuman kalau kurang aja ngomongnya ya," jelas Prof. Nunuk.

Jika terjadi kelebihan pembayaran, guru juga diwajibkan untuk melapor dan mengembalikannya melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Jangan sampai ke rekening pribadi oknum misalnya, nanti tetap ditagih di masa berikutnya," tambahnya.

Jika Rekening Berubah

Prof. Nunuk juga memberikan penjelasan jika terjadi perubahan rekening guru.

"Jika rekening Bapak Ibu guru berubah itu enggak usah panik. Segera update ke operator sekolah ya. Karena di begitu update kami juga langsung dapat update-nya jika ada perubahan rekening."

Selain update ke operator sekolah, guru juga dapat melapor ke tim SIM Tunjangan (SIM Tun) atau Sistem Pembayaran pada Dinas Pendidikan setempat.

Kesimpulan

Hingga 22 Agustus 2025, realisasi pencairan TPG 100% untuk guru ASN yang tidak menerima tukin atau TPP belum terjadi di sebagian besar daerah.

Sementara TPG Triwulan 3 diprediksi akan cair pada September 2025 setelah proses validasi data selesai.

Guru diimbau untuk memastikan data mereka valid di Info GTK dan Dapodik, aktif mengajar dengan memenuhi beban kerja minimal 24 jam per minggu, serta memiliki sertifikat pendidik untuk bisa mendapatkan TPG.

Jika ada ketidaksesuaian nilai tunjangan, akan disesuaikan pada triwulan atau semester berikutnya.

***

Berita Terkait