Berita

UPDATE TERBARU! Benarkah Gaji Pensiunan ASN TNI Polri Dirapel 6 Bulan November 2025? Cek Faktanya

Admin Utama 0 3 menit 2 halaman
UPDATE TERBARU! Benarkah Gaji Pensiunan ASN TNI Polri Dirapel 6 Bulan November 2025? Cek Faktanya

Bungko News – JAKARTA – Kabar soal rencana pencairan rapel (pembayaran tunai tunggal) gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri untuk periode 6 bulan pada November 2025 tengah menjadi perhatian luas.

Namun, berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber resmi dan pemerintah, hingga kini belum ada kepastian ataupun pengumuman resmi yang menyebutkan durasi rapel selama 6 bulan.

Sebaliknya, informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa rapel yang direncanakan hanya mencakup selisih pembayaran untuk 2 bulan, yakni Oktober dan November 2025.

Lantas, bagaimana fakta sesungguhnya?

Rencana Rapel Gaji Pensiunan: 2 Bulan, Bukan 6 Bulan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi dan media nasional seperti Detik.com, pemerintah memang merencanakan pencairan rapel gaji bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri pada November 2025.

Namun, mekanisme rapel yang dimaksud bukanlah 6 bulan, melainkan hanya untuk 2 bulan: Oktober dan November 2025.

“Pembayaran gaji dengan nominal baru akan mulai dicairkan pada November 2025.

Karena pencairan baru dilakukan pada bulan November, maka pada bulan tersebut ASN akan menerima pembayaran rapel, yang mencakup gaji bulan November (dengan nominal baru) ditambah selisih kekurangan gaji bulan Oktober,” demikian dijelaskan yang mengutip kebijakan berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Artinya, para pensiunan akan menerima pembayaran untuk bulan November sekaligus melunasi kekurangan dari Oktober akibat keterlambatan penyesuaian gaji, bukan pembayaran sekaligus untuk 6 bulan ke belakang.

Dasar Hukum: Perpres 79/2025 dan Keterangan Taspen

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait