Ekonomi

THT dan Tapera Pensiunan PNS 2026 Siap Dicairkan, Ini Syarat & Besaran Iuran 3,25% dan 3%

Redaksi 0 6 menit 3 halaman
THT dan Tapera Pensiunan PNS 2026 Siap Dicairkan, Ini Syarat & Besaran Iuran 3,25% dan 3%
THT dan Tapera Pensiunan PNS 2026 Siap Dicairkan, Ini Syarat & Besaran Iuran 3,25% dan 3% — PNS yang memasuki Batas Usia P...

Untuk penerima yang sekaligus memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran gaji ke-13 diberikan untuk keduanya.

Batasan Penerima: Siapa yang Tidak Berhak?

Meskipun jangkauan penerima sangat luas, THR dan gaji ke-13 tahun 2026 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang:

  1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

  2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Siapkan Dokumen Agar Dana Cair Tepat Waktu

Agar dana tambahan cair tepat waktu, pensiunan disarankan menyiapkan dokumen sejak jauh hari:

Proses kini lebih mudah lewat digitalisasi.

Pensiunan bisa melakukan otentikasi wajah via aplikasi HP.

Pastikan data e-KTP dan data kepegawaian sudah sinkron agar verifikasi di PT Taspen berjalan lancar.

TASPEN juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun call center 1500919.

Penutup

Dengan skema yang telah ditetapkan pemerintah, pensiunan 2026 tetap mendapat hak finansial penuh—THT, Tapera, THR, dan Gaji Ke-13—hanya saja mekanismenya disesuaikan dengan status terakhir sebagai PNS atau pensiunan.

Semua pihak diimbau terus memantau informasi resmi dari instansi masing-masing serta kanal komunikasi Kementerian Keuangan dan PT Taspen untuk mendapatkan kepastian jadwal pencairan yang lebih rinci.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait