Kapan THR Pensiunan PNS 2026 Cair?
Berdasarkan regulasi dalam PP 11/2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan asumsi Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka pencairan THR diperkirakan mulai dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026. Sementara itu, laporan lain menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan pencairan THR pensiunan mulai awal Maret 2026, seiring kesiapan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk ASN aktif dan pensiunan.Komponen THR Pensiunan PNS 2026
Mengacu pada aturan yang sama, THR pensiunan PNS terdiri dari empat komponen utama: - Pensiun pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan (beras) - Tambahan penghasilan Struktur komponen ini juga ditegaskan dalam laporan media nasional yang merujuk pada PP 11/2025.Berapa THR Pensiunan PNS Golongan IV Maret 2026?
Hingga akhir Februari 2026, pemerintah belum merilis daftar resmi nominal THR per golongan, termasuk Golongan IV. Namun, besaran THR pensiunan mengikuti total komponen yang diterima setiap bulan, sehingga nominalnya berbeda-beda tergantung: - Golongan pensiun (I–IV) - Masa kerja- Status keluarga