Sistem akan langsung menampilkan data penerima jika terdaftar.
Jika status menunjukkan “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, jika “TIDAK”, maka belum termasuk dalam daftar penerima bansos.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026?
Penentuan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem desil.
Pada 2026, prioritas penerima berada pada desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Program PKH sendiri menyasar keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara BPNT diberikan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat.
Tips Jika Tidak Terdaftar
Jika merasa layak namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat:
- Mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos - Melapor ke desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat - Memastikan data kependudukan sudah valid dan sesuai
Pembaruan data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah secara berkala.
Pentingnya Cek Bansos Secara Berkala
Mengingat data penerima bansos bersifat dinamis, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek statusnya.
Perubahan data dapat terjadi berdasarkan hasil pemutakhiran DTKS dan evaluasi pemerintah.
Dengan kemudahan akses melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat kini dapat memastikan hak bantuan sosial secara cepat, transparan, dan gratis tanpa harus datang ke kantor layanan.
***