Bungko News – Jelang pergantian tahun, isu mengenai pencairan gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV kembali mencuat.
Kali ini, kekhawatiran muncul karena tanggal 1 Januari 2026 bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru.
Banyak pensiunan bertanya-tanya, apakah gaji pensiun akan tetap cair tepat waktu atau justru molor.
Taspen selaku lembaga penyalur gaji pensiunan PNS langsung memberikan jawaban resmi untuk meredam keresahan tersebut.
Jawaban Resmi Taspen: Gaji Tetap Cair Tepat Waktu
Melalui kanal komunikasi resmi, PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS untuk bulan Januari 2026 akan tetap dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2026, meskipun hari tersebut jatuh pada libur nasional.
"Untuk pembayaran gaji pensiun dibayarkan oleh TASPEN di awal bulan, namun untuk pengambilan gaji sesuai regulasi dari Bank/Mitra bayar," jelas Taspen dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Instagram dan media online terpercaya.
Artinya, proses penyaluran oleh Taspen tidak akan mengalami penundaan.
Namun, ketersediaan dana di rekening pensiunan tetap mengikuti kebijakan operasional masing-masing mitra bayar seperti bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia.
Mekanisme Pencairan dan Peran Otentikasi
Taspen mengingatkan agar para pensiunan memastikan status otentikasi (verifikasi data keaktifan) tetap valid.
Gaji hanya akan cair bagi mereka yang rutin melakukan otentikasi sesuai ketentuan:
1 bulan sekali untuk penerima tunjangan janda, duda, yatim veteran.