Berita

Tak Perlu ke Kantor Desa! Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lebih Praktis via Aplikasi Resmi Kemensos

Admin Utama Diperbarui 0 2 menit
Tak Perlu ke Kantor Desa! Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lebih Praktis via Aplikasi Resmi Kemensos

Bungko News

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus mempermudah akses informasi bagi masyarakat mengenai status penerimaan bantuan sosial (bansos). Masyarakat kini bisa secara mandiri mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), langsung dari ponsel tanpa harus mendatangi kantor desa atau lokasi pengecekan lain. Kemudahan ini hadir melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan tersedia di Play Store maupun App Store.

Langkah-Langkah Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan status penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi data. Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengecek status bansos: 1. Unduh Aplikasi Resmi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). 2. Instal dan Buka: Setelah selesai diunduh, instal dan buka aplikasi tersebut. Baca pemberitahuan yang muncul, lalu klik "Lanjutkan" atau "Selesai" hingga masuk ke tampilan utama. 3. Akses Fitur "Cek Bansos": Di tampilan utama aplikasi, pengguna bisa langsung memilih menu "Cek Bansos" tanpa perlu login atau membuat akun. 4. Masukkan Data Diri Sesuai KTP: Isi kolom-kolom yang tersedia dengan data domisili dan identitas lengkap sesuai KTP Anda: - Pilih Provinsi. - Pilih Kabupaten/Kota. - Pilih Kecamatan. - Pilih Desa/Kelurahan. - Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP. - Jawab pertanyaan verifikasi atau masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. 5. Cari Data: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". 6. Lihat Hasil Pengecekan: Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda atau orang tua Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM), maka akan muncul informasi detail mengenai nama, usia, jenis bantuan (seperti PKH atau BPNT), status penerima, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, notifikasi akan menyatakan bahwa tidak terdapat peserta/PM. Proses ini sangat mempermudah masyarakat dalam memastikan apakah mereka atau anggota keluarga mereka yang berhak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah. ***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait