Berita

Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,555 kata 5 halaman
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026 — Pemerintah telah mere...
  • Keseluruhan Target: 30.000 unit ditargetkan rampung pada Juni–Juli 2026, dengan pengerahan 30.000 manajer profesional ke seluruh desa di Indonesia.

  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa 1.061 KDKMP yang telah beroperasi dipastikan akan menjadi offtaker (penyerap) berbagai produk masyarakat desa mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga kuliner.

    Selain itu, koperasi juga berperan dalam penyaluran dan penyediaan kebutuhan pokok serta barang bersubsidi bagi masyarakat.


    Kesimpulan

    Struktur pengurus KOPDES Merah Putih bersifat berjenjang dari Satgas Nasional yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi yang diketuai Gubernur, Satgas Kabupaten yang diketuai Bupati/Wali Kota, hingga pengurus koperasi di tingkat desa yang terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.

    Mengenai gaji dan honorarium, perlu dipahami bahwa besaran tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat untuk seluruh wilayah.

    Besaran honorarium untuk pengurus (ketua, sekretaris, bendahara) ditentukan melalui mekanisme musyawarah anggota dalam RAT, dengan prinsip transparansi, keadilan, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing koperasi.

    Sementara itu, manajer yang direkrut secara nasional memiliki skema gaji yang diatur oleh PT Agrinas dengan besaran kompetitif di kisaran Rp3–8 juta per bulan.

    Masyarakat dan calon pengurus diimbau untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal Kementerian Koperasi, Satgas KOPDES Merah Putih, atau portal rekrutmen nasional di phtc.panselnas.go.id, serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya terkait besaran gaji pengurus yang seringkali bersifat hoaks.

    Berita Terkait