Berita

Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,555 kata 5 halaman
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026 — Pemerintah telah mere...

✓ Pegawai BUMN di bawah PT Agrinas – status pegawai kontrak (PKWT) yang bertanggung jawab mengelola operasional koperasi, termasuk manajer dan staf pendukung lainnya.


Komponen Pendapatan Tambahan bagi Pengurus dan Manajer

Selain honorarium atau gaji pokok, terdapat komponen pendapatan lain yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan dan capaian kinerja:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) – diberikan menjelang hari besar keagamaan bagi manajer dan pengurus dengan status PKWT, dengan nominal menyesuaikan masa kerja

  • Insentif kinerja – diberikan jika koperasi mampu mencapai target laba, pertumbuhan anggota, atau indikator kinerja lainnya yang disepakati dalam RAT

  • Honor kegiatan – untuk pengurus non-harian yang hadir dalam rapat atau kegiatan tertentu (Rp250.000 – Rp500.000 per sesi)

  • Insentif pengawasan – bagi pengawas yang aktif melakukan tugas pengawasan sesuai dengan cakupan tanggung jawabnya


Fakta Penting: Gaji Manajer Dibayar di Luar Pagu Rp3 Miliar

Pemerintah memastikan bahwa anggaran gaji untuk manajer KOPDES Merah Putih disiapkan di luar anggaran Rp3 miliar per koperasi yang telah dialokasikan untuk pembangunan fisik dan modal usaha.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, "Enggak itu di luar (Rp3 miliar), nanti disiapkan lagi skemanya." Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, menambahkan bahwa gaji yang diberikan akan menggunakan skema PKWT dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku, sehingga besaran gaji tidak diberikan secara "asalan".


Capaian Program KOPDES Merah Putih per Mei 2026

Sejak program ini digagas pada akhir 2024, progresnya menunjukkan hasil yang signifikan:

  • Operasional Koperasi: 1.061 unit KDKMP telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026 di Nganjuk, Jawa Timur, dan siap beroperasi di berbagai daerah.

  • Pembangunan Fisik: Lebih dari 9.000 gedung kopdes berikut gudang dan sarana pendukung telah siap secara fisik dalam waktu kurang dari tujuh bulan.

  • Target 2026: Pemerintah menargetkan 20.000 unit KDKMP beroperasi pada Agustus 2026.

Berita Terkait