-
Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
-
Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
-
Kelas 3: Rp35.000 (setelah subsidi) hingga Rp42.000 per bulan.
Perhitungan cicilan: Total tunggakan dibagi dengan jumlah tahapan cicilan yang dipilih (maksimal 12 bulan). Contoh: Tunggakan 12 bulan di Kelas 3 (Rp35.000/bulan) = Rp420.000. Jika memilih 6 kali cicilan, maka per bulan Anda membayar Rp70.000.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Status kepesertaan aktif: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi.
-
Denda rawat inap: Jika dalam waktu 45 hari setelah status aktif kembali peserta menggunakan layanan rawat inap, akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal dikalikan jumlah bulan tertunggak.
-
Iuran berjalan: Selama mengikuti program cicilan, peserta tetap harus membayar iuran bulan berjalan. Pada New REHAB 2.0, iuran berjalan ini sudah dihitung dan dimasukkan dalam total cicilan.
-
Pembayaran tepat waktu: Pastikan Anda membayar cicilan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menjaga kelancaran program.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah program REHAB bisa diikuti oleh semua peserta?
Program REHAB ditujukan khusus untuk peserta mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan 4-24 bulan.
2. Berapa kali maksimal cicilan?
Maksimal cicilan adalah 12 kali (12 bulan) untuk peserta mandiri, atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Untuk peserta yang telah beralih segmen, cicilan bisa mencapai 36 kali.
3. Apakah ada denda jika telat membayar cicilan?
Program REHAB memberikan keringanan tanpa denda tambahan selama peserta mengikuti skema pembayaran yang telah disepakati.
4. Bagaimana jika saya memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan?
Peserta cukup melunasi tunggakan maksimal 24 bulan terakhir.
Tunggakan di luar periode tersebut tidak perlu dibayar sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden.
5. Apakah saya bisa mendaftar program REHAB di kantor BPJS?
Ya, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 166 atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Kesimpulan
Program REHAB atau New REHAB 2.0 dari BPJS Kesehatan adalah solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melunasinya secara bertahap tanpa bunga dan denda.
Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses pendaftaran menjadi sangat mudah dan cepat.
Ringkasan langkah cepat bayar cicilan via Mobile JKN:
Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Tentukan jangka waktu cicilan (maksimal 12 bulan).
Lakukan pembayaran cicilan pertama melalui mitra resmi BPJS Kesehatan.
Bayar tepat waktu setiap bulan hingga lunas.
Jangan biarkan tunggakan iuran menghambat akses Anda terhadap layanan kesehatan.
Segera daftarkan diri Anda dalam program cicilan REHAB melalui aplikasi Mobile JKN dan nikmati kembali manfaat BPJS Kesehatan dengan tenang tanpa beban finansial berlebih.