Berita

Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN
Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN — Bagi Anda yang memiliki tunggakan iu...

Bungko News – Aplikasi Mobile Jkn — Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir.

BPJS Kesehatan menyediakan program cicilan tunggakan iuran yang bernama Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau yang terbaru disebut New REHAB 2..

Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir.

BPJS Kesehatan menyediakan program cicilan tunggakan iuran yang bernama Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau yang terbaru disebut New REHAB 2.0.

Program ini bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mulai mencicil tunggakan secara mandiri.

Program REHAB: Solusi Cicilan Tunggakan BPJS

Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) adalah inisiatif resmi BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta dengan tunggakan untuk melunasi iurannya secara bertahap.

Pada Februari 2025, BPJS meluncurkan versi terbaru, yaitu New REHAB 2.0, yang memberikan kemudahan lebih bagi peserta.

Keuntungan Program REHAB

  • Tanpa bunga dan denda tambahan: Peserta hanya membayar pokok tunggakan iuran tanpa beban tambahan.

  • Cicilan fleksibel: Peserta bisa memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan, tanpa tekanan finansial di awal.

  • Kemudahan akses: Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor cabang.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Program REHAB ditujukan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

  • Segmen kepesertaan: Peserta mandiri (PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

  • Masa tunggakan: Memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan.

  • Kepesertaan aktif di Mobile JKN: Peserta harus sudah terdaftar dan dapat mengakses aplikasi Mobile JKN.

Program ini memberikan keringanan dengan menghapus denda keterlambatan, sehingga peserta hanya perlu melunasi pokok iuran yang tertunggak.

Catatan penting: Program REHAB bukan penghapusan tunggakan, melainkan fasilitas keringanan pembayaran secara bertahap. Status kepesertaan baru akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi.

Panduan Lengkap Bayar Cicilan Tunggakan via Mobile JKN

Berikut langkah-langkah praktis yang dapat Anda ikuti untuk mulai mencicil tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah 1: Unduh dan Pasang Aplikasi Mobile JKN

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Mobile JKN.

Aplikasi ini tersedia gratis di toko aplikasi resmi:

  • Pengguna Android: Buka Google Play Store, cari “Mobile JKN”, lalu unduh.

  • Pengguna iOS: Buka App Store, cari “Mobile JKN”, lalu unduh.

Langkah 2: Registrasi atau Login ke Aplikasi

Bagi yang belum memiliki akun, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Daftar”.

  2. Masukkan NIK, nomor kartu BPJS, dan email aktif.

  3. Buat kata sandi dan lengkapi data pribadi.

  4. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS atau email.

Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta kata sandi Anda.

Langkah 3: Akses Menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait