Berita

Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN
Sudah Coba? Ini 5 Langkah Cepat Bayar Cicilan Tunggakan BPJS di Aplikasi Mobile JKN — Bagi Anda yang memiliki tunggakan iu...

Setelah berhasil login ke aplikasi Mobile JKN, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar program cicilan:

  1. Pada halaman utama (Home), pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”.

  2. Akan muncul informasi awal program. Klik “Lanjut” untuk melanjutkan.

  3. Sistem akan menampilkan total tunggakan keluarga dan simulasi tagihan. Klik “Selanjutnya”.

  4. Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Saya Setuju”.

  5. Tentukan jangka waktu cicilan yang Anda inginkan (maksimal 12 bulan). Klik “Lanjut” untuk melihat simulasi pembayaran.

  6. Pilih opsi “Bertahap” (cicilan). Sistem akan menampilkan besaran cicilan per bulan.

  7. Klik “Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran program REHAB.

Langkah 4: Lakukan Pembayaran Cicilan

Setelah mendaftar, Anda dapat langsung membayar cicilan pertama melalui berbagai mitra pembayaran resmi BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Bank: BRI, BNI, Mandiri, BTN melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.

  • Minimarket: Alfamart, Indomaret, dan jaringan sejenis.

  • Dompet digital (E-Wallet): GoPay, OVO, DANA, LinkAja.

  • E-commerce: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli.

Pastikan Anda membayar tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan agar kepesertaan tetap dalam proses aktif.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar program cicilan, pastikan Anda mengetahui besaran tunggakan yang harus dibayar.

Berikut beberapa cara mudah untuk mengeceknya:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Login ke aplikasi Mobile JKN.

  2. Pilih menu “Lainnya” di beranda.

  3. Klik “Info Iuran”. Sistem akan menampilkan rincian tagihan dan total tunggakan Anda.

Melalui WhatsApp Pandawa

  1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.

  2. Kirim pesan “Halo”, lalu pilih menu “Informasi”.

  3. Pilih “Cek Status Pembayaran”, lalu masukkan NIK atau nomor BPJS Anda.

  4. Masukkan tanggal lahir (format tahun-bulan-tanggal, contoh: 1992-02-22).

  5. Pandawa akan menampilkan informasi lengkap tunggakan, tagihan, dan status pembayaran.

Layanan WA Pandawa aktif setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00.

Melalui Call Center BPJS Kesehatan

Anda juga dapat menghubungi BPJS Care Center di nomor 165.

Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Anda, lalu petugas akan membantu mengecek jumlah tunggakan.

Besaran Iuran dan Perhitungan Cicilan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (PBPU) dibedakan berdasarkan kelas layanan:

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait