Berita

Setelah THR, Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Cair! Cek Rincian Nominalnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 439 kata 3 halaman
Setelah THR, Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Cair! Cek Rincian Nominalnya

Tujuan Gaji ke-13 bagi ASN

Gaji ke-13 diberikan bukan tanpa alasan.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan tambahan, khususnya:

- Biaya pendidikan anak - Kebutuhan sekolah seperti buku dan seragam - Pengeluaran keluarga di pertengahan tahun

Karena itu, pencairan gaji ke-13 selalu bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, berbeda dengan THR yang fokus pada kebutuhan Lebaran.

Kesimpulan

Setelah Lebaran 2026, PPPK dapat bersiap menantikan pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan sekitar Juni hingga Juli 2026.

Dengan nominal yang dibayarkan penuh berdasarkan komponen gaji, tambahan penghasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Indonesia.

Meski demikian, jadwal pasti tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan masing-masing instansi terkait.

***

Berita Terkait