Klarifikasi Mendikdasmen Abdul Mu’tΔ±
Menteri Abdul Mu’tΔ± juga angkat bicara untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
Ia dengan tegas menyatakan, “Enggak ada itu guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri, enggak ada”.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebutkan larangan mengajar bagi guru honorer mulai tahun 2027.
π Siapa yang Terdampak dan Data Terkini
Skema penataan yang dicanangkan oleh Kemendikdasmen secara spesifik menyasar 237.196 guru non-ASN yang telah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat pada 31 Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 124.000 orang masih berusia di bawah 35 tahun dan berpeluang mengikuti seleksi CPNS.
Sementara sisanya yang berusia di atas 35 tahun akan diarahkan melalui mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun perlu dicatat, masih terdapat ratusan ribu guru honorer lainnya yang tidak masuk dalam data Dapodik.
Nasib kelompok ini masih menjadi pertanyaan besar dan belum mendapatkan kepastian.
ποΈ Garis Waktu dan Skema yang Disiapkan
Pemerintah telah menyusun peta jalan yang akan dilalui dalam penataan ini.
Batas Akhir (Cut-off)
Batas waktu penting yang perlu diketahui adalah 31 Desember 2024.
Tanggal ini menjadi patokan final (cut-off) data guru honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN.
Guru honorer yang tidak terdaftar dalam Dapodik hingga tanggal tersebut akan sulit untuk diakomodasi dalam skema ini.
Distribusi Ulang Guru
Langkah awal yang akan dilakukan pemerintah sebelum membuka rekrutmen CASN adalah redistribusi guru.
Tujuannya untuk memetakan secara akurat di mana saja kekurangan dan kelebihan guru, sehingga proses rekrutmen nanti bisa tepat sasaran dan efisien.
Seleksi CASN
Usai redistribusi, pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk memenuhi kebutuhan formasi guru yang tersisa.
Kebutuhan formasi guru ASN tahun 2026 mencapai 498 ribu.
Peluang inilah yang akan diambil oleh 237.196 guru honorer yang sudah terdata di Dapodik.
π’ Reaksi dan Aspirasi Berbagai Pihak
Rencana penataan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari mereka yang paling berkepentingan.
π Keresahan di Daerah: Suara dari Bali
Kekhawatiran paling nyata datang dari para guru honorer di lapangan.
Seperti yang diungkapkan I Kadek Fendy Permana Merta, seorang guru honorer di SMAN 1 Denpasar, Bali, “Jujur kaget kalau misalkan kita diberhentikan di akhir tahun ini, karena pengangkatan PPPK tahun ini belum tentu ada”.